Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Nusantara

Cuek Diprotes, Walikota Serang: Larangan Warung Buka Siang Hari Tak Bisa Ditawar!

SABTU, 17 APRIL 2021 | 05:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Walikota Serang, Syafrudin menanggapi santai protes sejumlah pihak terkait larangan warung makan buka di siang hari selama bulan ramadhan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Itu sudah hasil kesepakatan Forkopimda, MUI, dengan Kemenag," kata Syafrudin diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (15/4).


Adapun pelarangan warung makan buka di siang hari tersebut hanya berlaku selama bulan suci ramadhan, dimulai dari pukul 04.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Syafrudin pun menegaskan tidak akan mengubah kebijakan tersebut, meski menyadari bahwa di Kota Serang bukan hanya ada orang Islam saja.

"Memang kami menyadari bahwa di Kota Serang bukan hanya ada Islam saja, ada juga agama lain. Kalau sementara ini edaran itu kesepakatan bersama, tidak bisa ditawar lagi, sudah kita edarkan," katanya.

Politisi PAN tersebut meminta masyarakat untuk menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kalau ada hal-hal umpamanya agama lain, wanita hamil dan sebagainya untuk menghargai yang puasa dulu, jadi makan di rumah," demikian Syafrudin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya