Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Wagub Ariza Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Pembangunan Masjid Di Meruya Selatan

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun masjid yang berlokasi di Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, rencana tersebut menuai protes dari warga lantaran bangunan masjid akan dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH).

Adapun di atas lahan hijau seluas 1.078 meter persegi itu saat ini sudah ada bangunan kantor RW. Lahan itu juga digunakan warga untuk fasilitas umum (fasum).


Menyikapi polemik ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa Pemprov DKI pada prinsipnya memanfaatkan ruang-ruang di Jakarta untuk kepentingan masyarakat.

"Saya kira itu bukan sesuatu yang melanggar karena pada prinsipnya ruang-ruang di Jakarta ini diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat," kata Ariza, sapaan karibnya, dikutip Kanto Berita RMOLJakarta, Jumat (16/4).

Sementara itu, warga Taman Villa Meruya (TVM) menegaskan tidak keberatan dengan rencana pendirian tempat ibadah.

Tetapi, lokasinya diharapkan sesuai site plan yang sudah dibuat pengembang dan tidak menggunakan lahan taman kota atau RTH.

Sebagai informasi, kasus ini bermula, pada 1 November 2019 di mana pengurus RW, RT, Sekretaris dan Bendahara di Perumahan Taman Villa Meruya menerima undangan dari yang mengatasnamakan sebagai Tim Pemrakarsa Pembangunan Masjid di Perumahan TVM.

Awalna warga TVM terkejut mendapatkan undangan tersebut karena tidak pernah mendapatkan informasi mengenai rencana pendirian masjid di Perumahan TVM.

Dalam rapat tanggal 3 November 2019, diperoleh informasi bahwa Tim Pemrakarsa Pembangunan Masjid di Perumahan TVM berencana akan membangun masjid di atas lahan yang saat ini telah berdiri bangunan semi permanen yang dipergunakan untuk Kantor RW yang terletak di Blok C-1 Perumahan TVM, yang mana Kantor RW tersebut adalah lahan PHT/RTH.

Atas informasi tersebut, para warga TVM pada dasarnya sangat setuju pembangunan masjid di Perumahan TVM, namun sangat keberatan jika pembangunan masjid di atas lahan PHT/RTH.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya