Berita

Laga pertama semifinal antara PSM kontra Persija berakhir imbang tanpa gol/Net

Sepak Bola

Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil imbang yang tercipta dalam leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta, Kamis (15/4), memunculkan sebuah pertanyaan.

Apakah Piala Menpora menggunakan sistem gol tandang untuk laga di semifinal yang berlangsung dalam dua pertemuan?

Aturan ini memang banyak digunakan di turnamen internasional, ketika memasuki fase gugur dan dilangsungkan dalam dua pertandingan.


Namun demikian, Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita, memastikan tak ada aturan gol tandang dalam turnamen pramusim ini.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Maka jika agregat pertemuan kedua kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut, tambah Hadian Lukita, sudah dijelaskan sejak awal turnamen dan tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

Dalam Poin d regulasi Piala Menpora 2021 di babak semifinal disebutkan, "Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis, 1-1,2-2, dan seterusnya), tidak berlaku keuntungan gol tandang. Jika hal itu terjadi maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

“Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM) yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal, sudah memahaminya,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya