Berita

Laga pertama semifinal antara PSM kontra Persija berakhir imbang tanpa gol/Net

Sepak Bola

Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil imbang yang tercipta dalam leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta, Kamis (15/4), memunculkan sebuah pertanyaan.

Apakah Piala Menpora menggunakan sistem gol tandang untuk laga di semifinal yang berlangsung dalam dua pertemuan?

Aturan ini memang banyak digunakan di turnamen internasional, ketika memasuki fase gugur dan dilangsungkan dalam dua pertandingan.


Namun demikian, Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita, memastikan tak ada aturan gol tandang dalam turnamen pramusim ini.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Maka jika agregat pertemuan kedua kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut, tambah Hadian Lukita, sudah dijelaskan sejak awal turnamen dan tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

Dalam Poin d regulasi Piala Menpora 2021 di babak semifinal disebutkan, "Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis, 1-1,2-2, dan seterusnya), tidak berlaku keuntungan gol tandang. Jika hal itu terjadi maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

“Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM) yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal, sudah memahaminya,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya