Berita

Pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya/Net

Dunia

Selandia Baru Siap Ciptakan Generasi Bebas Rokok Mulai Tahun 2025

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru tidak main-main dalam upaya menekan angka perokok di negara tersebut.

Pada Jumat. (16/4), pemerintah Selandia mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menerapkan larangan merokok bagi generasi berikutnya. Proposal itu juga akan mendekatkan Selandia Baru ke tujuannya menjadi negara bebas rokok pada tahun 2025.

Dalam proposal itu tercakup rencana peningkatan bertahap dari usia legal merokok, kemudian ke tingkat yang lebih besar untuk melarang penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2004.


Dengan demikian, hal itu juga akan membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi yang lahir sejak tahun tersebut.

Bukan hanya itu, hal lain yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Usulan tersebut disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat.

"Proposal ini lebih dari sekadar membantu orang untuk berhenti," kata kepala eksekutif Cancer Society Lucy Elwood dalam sebuah pernyataan.

Dia mencatat bahwa jumlah pengecer tembakau empat kali lebih tinggi di komunitas berpenghasilan rendah, di mana tingkat merokok paling tinggi.

“Ketidakadilan yang mencolok ini adalah alasan mengapa kita perlu melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau,” kata Elwood.

“Tembakau adalah produk konsumen paling berbahaya dalam sejarah dan perlu dihentikan secara bertahap," sambungnya, seperti dikabarkan The Guardian.

Namun di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan bagi pemilik toko kecil dan kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau.

Potensi risiko itu juga dituangkan dalam proposal pemerintah tersebut.

"Bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir dan kelompok kriminal terorganisir terlibat dalam penyelundupan skala besar," begitu kutipan dari proposal itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya