Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kondisi kesehatan oleh Pusdokkes Polri di Rutan Bareskrim/Net

Nusantara

Habib Rizieq Raih Doktor Di Dalam Rutan Bareskrim, Lemkapi: Polri Sangat Hormati HAM

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berpandangan, Polri sangat menghormati Hak Asasi Manusia atau HAM terhadap Habib Rizieq Shihab yang mampu meraih gelar Doktor meskipun berada dalam tahanan.

Menurut Edi, pimpinan Polri sangat memperhatikan hak-hak Habib Rizieq Shihab meskipun tanggungjawabnya bukan lagi di Polri lantaran statusnya sudah menjadi terdakwa.

“Dengan memberikan hak-hak Habib Rizieq yang jadi terdakwa itu artinya Polri sangat menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), yakni terdakwa tetap mendapat hak pendidikan walaupun di dalam tahanan,” kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).


Disisi lain, ia turut mengapresiasi Habib Rizieq Shihab yang tetap memiliki semangat menyelesaikan pendidikan meskipun dirinya tengah menghadapi persoalan hukum.

“Saya apresiasi, Habib yang walaupun dalam situasi ini tetap semangat menyelesaikan pendidikan,” tandas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan kabar bahwa kliennya telah berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Mayalsia (USIM) meskipun tengah berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dengan ini kami kuasa hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap Umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan Ujian Disertasi Doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Aziz menyampaikan dalam disertainya, HRS mengangkat sebuah judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah". Dalam keterangannya, Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya