Berita

Mendes PDDT, Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Abdul Halim Iskandar Masuk Daftar Layak Reshuffle, IPO: Masih Banyak Yang Lebih Bersih

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT), Abdul Halim Iskandar, dinilai sangat layak dicort dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (16/4).


"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," imbuhnya menegaskan.
 
Penilaian objektif IPO mengapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu ia layak untuk direshuffle berdasarkan pada dua hal.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19 termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun tidak dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader Parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," tandasnya.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, anggota staf khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkunan kementerian.

Enam petinggi di Kemendes menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk level direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III -yang kini sudah dihapus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya