Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Diduga Ada Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Menteri Abdul Halim Iskandar Layak Direshuffle

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sangat layak dicopot dari jabatannya alias dikeluarkan dari Kabinet Indonesia Maju.

Karena itu, Mendes PDDT harus masuk dalam daftar menteri yang direshuffle oleh Presiden Joko Widodo.

"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).


Dedi mengatakan, penilaian objektif IPO berdasarkan pada dua hal kenapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu layak untuk direshuffle.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19, termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun kurang dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Terkait transparansi dan dampak turunannya juga kurang.

"Hal kedua, adanya dugaan adanya praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader parpol yang sama dengan Menteri (A. Halim Iskandar). Hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," pungkas Dedi Kurnia.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kemendes PDTT.

Enam petinggi di kementerian menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.

Seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tidak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Enam petinggi Kemendes PDTT juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal "di-Muis-kan". Yakni dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya