Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Diduga Ada Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Menteri Abdul Halim Iskandar Layak Direshuffle

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sangat layak dicopot dari jabatannya alias dikeluarkan dari Kabinet Indonesia Maju.

Karena itu, Mendes PDDT harus masuk dalam daftar menteri yang direshuffle oleh Presiden Joko Widodo.

"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).

Dedi mengatakan, penilaian objektif IPO berdasarkan pada dua hal kenapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu layak untuk direshuffle.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19, termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun kurang dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Terkait transparansi dan dampak turunannya juga kurang.

"Hal kedua, adanya dugaan adanya praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader parpol yang sama dengan Menteri (A. Halim Iskandar). Hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," pungkas Dedi Kurnia.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kemendes PDTT.

Enam petinggi di kementerian menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.

Seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tidak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Enam petinggi Kemendes PDTT juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal "di-Muis-kan". Yakni dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:28

Rupiah Tertekan ke Rp16.389 Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:27

Korut Kecam Intensitas Kehadiran Militer AS di Korsel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:08

Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:55

Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:54

Penjualan Menurun, Unilever hanya Kantongi Laba Rp3,4 triliun di 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:52

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:49

Ini Upaya KNEKS Jadikan Indonesia sebagai Pusat Tren Modest Fashion Global

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30

Sore Ini Diputus, KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:26

Erdogan Siap Boyong Perusahaan Kelas Dunia Turki untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22

Selengkapnya