Berita

Penjaga pantai Turki selamatkan migran/Net

Dunia

Kembali Jadi Titik Transit Pencari Suaka, Turki Selamatkan 46 Migran Gelap Yang Diusir Yunani

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki mengutuk Yunani yang mengusir para migran dan malah mendorong mereka ke perairan teritorial Turki di Laut Aegean.

Dilaporkan Daily Sabah, Kamis (15/4), sebanyak 46 migran berhasil diselamatkan penjaga pantai Turki dalam dua insiden terpisah.
Sebanyak 40 migran gelap ditemukan terombang-ambing di lepas di Pantai Ayvalik, dan enam migran di lepas Pantai Marmaris di Provinsi MuÄŸla barat daya Turki.

Unit penjaga pantai menyelamatkan 40 migran dari perahu karet di lepas pantai Ayvalik di Provinsi Balıkesir barat laut Turki. Pihak berwenang membawa kelompok itu ke Pulau Cunda, di mana mereka diberi makanan, pakaian, dan persediaan medis.

Unit penjaga pantai menyelamatkan 40 migran dari perahu karet di lepas pantai Ayvalik di Provinsi Balıkesir barat laut Turki. Pihak berwenang membawa kelompok itu ke Pulau Cunda, di mana mereka diberi makanan, pakaian, dan persediaan medis.

Sedangkan enam migran yang terombang-ambing di di Pantai Marmaris dipindahkan ke komando penjaga pantai setempat.

Semua migran berjumlah 46 orang kemudian dipindahkan ke pusat repatriasi provinsi.

Sejauh ini, Turki telah menjadi titik transit utama bagi pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk memulai hidup baru, terutama mereka yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan.

Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani yang mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan nyawa para migran yang rentan, termasuk wanita dan anak-anak.

Penolakan besar-besaran dan deportasi singkat tanpa akses ke prosedur suaka yang dilakukan Yunani,  merupakan pelanggaran hukum internasional. Termasuk keterlibatan Uni Eropa yang malah menutup mata terhadap sikap Yunani, dengan mengatakan bahwa itu adalah pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan.

Penolakan dianggap bertentangan dengan perjanjian perlindungan pengungsi internasional yang mengatakan orang tidak boleh diusir atau dikembalikan ke negara di mana kehidupan atau keselamatan mereka mungkin dalam bahaya karena ras, agama, kebangsaan atau keanggotaan kelompok sosial atau politik.

Pada 3 Maret, Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mengatakan bahwa praktik Yunani dalam mendorong migran gelap kembali ke Turki merupakan pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Pengungsi 1951, Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, dan hukum Uni Eropa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya