Berita

Demo anti-Prancis di Pakistan/Net

Dunia

Pakistan: Pendukung Partai Yang Dilarang Mengamuk, Demi Keamanan Prancis Desak Warganya Pulang Kampung

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Situasi Pakistan semakin memanas di tengah bergejolaknya protes anti-Prancis yang telah berkembang menjadi aksi kekerasan.

Merujuk pada perkembangan tersebut, Prancis mengambil sikap dengan mendesak semua warganya yang berada di Pakistan untuk meninggalkan negara itu sementara waktu demi keamanan.

Peringatan tersebut dirilis di situs resmi Kedutaan Besar Prancis di Pakistan pada Kamis (15/4).


"Demonstrasi telah meluas di Pakistan. Dalam konteks ini, dan karena ancaman serius terhadap kepentingan Prancis di Pakistan, warga negara Prancis disarankan untuk meninggalkan negara itu sementara melalui maskapai penerbangan komersial yang ada," tulis kementerian, seperti dikutip dari BBC, Kamis (15/4).

Sejauh ini, telah ada dua petugas polisi yang tewas dalam bentrokan baru dengan pengunjuk rasa. Protes itu dipicu beberapa bulan lalu setelah Prancis membela hak untuk menayangkan karikatur Nabi Muhammad.

Semua bermula pada Oktober tahun lalu, saat Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan tegas membela kebebasan berekspresi setelah peristiwa pemenggalan kepala seorang guru yang mempertunjukkan kartun semacam itu selama diskusi kelas.

Ini memicu kemarahan di beberapa bagian dunia Muslim, termasuk Pakistan, di mana ada seruan untuk memboikot barang-barang Prancis.

Protes semakin meningkat minggu ini setelah pemerintah Pakistan menangkap Saad Hussain Rizvi, pemimpin partai politik garis keras Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), yang menyerukan pengusiran duta besar Prancis.

Penangkapan Rizvi, dan tindakan pemerintah Pakistan untuk melarang TLP, membuat ribuan pendukung partai turun ke jalan di Pakistan untuk memprotes. Polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, dan meriam air ke arah massa.

TLP sebelumnya telah mengumpulkan banyak orang untuk memprotes masalah penistaan ​​agama. Di bawah hukum Pakistan, mereka yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad dapat menghadapi hukuman mati.

Berbicara pada konferensi pers pada hari Rabu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Sheikh Rashid Ahmed mengatakan bangsa itu 'mendukung perlindungan kehormatan Nabi' tetapi tuntutan TLP "dapat menggambarkan Pakistan sebagai negara radikal di seluruh dunia".

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya