Berita

Presiden Jokowi sat menerima Komisioner KPPU/Ist

Politik

Penuhi Undangan Presiden Jokowi, KPPU Laporkan Hasil Kinerjanya

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Undangan itu dilakukan untuk berdiskusi terkait kinerja persaingan usaha.

Selain itu sebagai upaya peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia, hari ini di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).


Dalam pertemuan tersebut, KPPU diwakilkan oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih serta beberapa Anggota KPPU, yakni M. Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno, dan Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta dalam menerima pimpinan KPPU tersebut.

KPPU mengutarakan berbagai capaian yang dihasilkan selama tahun 2020 dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus dalam mendukung program pemerintah guna peningkatan iklim daya saing dan investasi nasional kepada Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi menyambut baik kinerja KPPU tersebut, terutama berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU kepada Pemerintah dan akan ditindaklanjuti dengan Kementerian terkait,” kata Anggota KPPU Afif Hasbullah, Kamis (15/4).

Selain itu, Jokowi juga secara khusus meminta agar KPPU meningkatkan perannya dalam pertumbuhan iklim persaingan usaha di Indonesia.

Salah satu imbasnya, kontribusi dalam upaya peningkatan indeks daya saing nasional yang mengalami penurunan di masa pandemi.

"Untuk itu Presiden Jokowi meminta KPPU agar memberikan masukan kepada Pemerintah dalam upaya tersebut,” tandasnya.

KPPU sebelumnya menyampaikan ke publik bahwa tingkat persaingan usaha nasional, yang dijelaskan melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU), menunjukkan penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020.

Di lain sisi, laporan IMD World Competitiveness Ranking 2020 juga menujukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia turun 8 peringkat dari peringkat 32 menjadi 40 dari 63 negara.

Selain penyampaian laporan kinerja tersebut, pimpinan KPPU juga mengutarakan permohonannya agar Presiden Jokowi dapat menyelesaikan permasalahan status kepegawaian di sekretariat KPPU.

Hal ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU ke depan, khususnya dalam meningkatkan indeks persaingan usaha nasional dan efektifitas pengawasan pelaksanaan kemitraan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya