Berita

Presiden Jokowi sat menerima Komisioner KPPU/Ist

Politik

Penuhi Undangan Presiden Jokowi, KPPU Laporkan Hasil Kinerjanya

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Undangan itu dilakukan untuk berdiskusi terkait kinerja persaingan usaha.

Selain itu sebagai upaya peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia, hari ini di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).


Dalam pertemuan tersebut, KPPU diwakilkan oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih serta beberapa Anggota KPPU, yakni M. Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno, dan Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta dalam menerima pimpinan KPPU tersebut.

KPPU mengutarakan berbagai capaian yang dihasilkan selama tahun 2020 dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus dalam mendukung program pemerintah guna peningkatan iklim daya saing dan investasi nasional kepada Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi menyambut baik kinerja KPPU tersebut, terutama berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU kepada Pemerintah dan akan ditindaklanjuti dengan Kementerian terkait,” kata Anggota KPPU Afif Hasbullah, Kamis (15/4).

Selain itu, Jokowi juga secara khusus meminta agar KPPU meningkatkan perannya dalam pertumbuhan iklim persaingan usaha di Indonesia.

Salah satu imbasnya, kontribusi dalam upaya peningkatan indeks daya saing nasional yang mengalami penurunan di masa pandemi.

"Untuk itu Presiden Jokowi meminta KPPU agar memberikan masukan kepada Pemerintah dalam upaya tersebut,” tandasnya.

KPPU sebelumnya menyampaikan ke publik bahwa tingkat persaingan usaha nasional, yang dijelaskan melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU), menunjukkan penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020.

Di lain sisi, laporan IMD World Competitiveness Ranking 2020 juga menujukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia turun 8 peringkat dari peringkat 32 menjadi 40 dari 63 negara.

Selain penyampaian laporan kinerja tersebut, pimpinan KPPU juga mengutarakan permohonannya agar Presiden Jokowi dapat menyelesaikan permasalahan status kepegawaian di sekretariat KPPU.

Hal ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU ke depan, khususnya dalam meningkatkan indeks persaingan usaha nasional dan efektifitas pengawasan pelaksanaan kemitraan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya