Berita

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI)I, Lisman Hasibuan saat diterima pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis, 15 April/Repro

Hukum

DPP KNPI Minta Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Rp 18 Miliar di Kaltim

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 18 Miliar di Kalimantan timur (Kaltim) diminta DPP Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI) untuk diusut tuntas oleh Jaksa Agung St Burhanuddin.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Lisman Hasibuan mengatakan, kasus yang tengah ditangani oleh Kajari Kutai Barat dan Kajati Kaltim tersebut belum juga mampu dituntaskan. Padahal, diduga ada sejumlah pihak yang ikut terseret di dalamnya.

”Kami mendesak Kejagung RI segera memeriksa dan memanggil Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat untuk mempertanggungjawabkan jabatannya, karena tidak mampu menuntaskan dan menindaklanjuti fakta persidangan terpidana Prof. Tedjo yang telah dihukum 6,6 tahun penjara," ujar Lisman saat mendatangi kantor Kejagung RI pada Kamis (15/4).


"Tedjo yang sebelumnya telah menyatakan dipersidangan bahwa bukan dia saja yang menikmati uang haram tersebut, melainkan ada tiga orang lagi yang merupakan anggota DPRD Kaltim 2009-2014 yang telah menerima aliran dana sebesar Rp 4 miliar lebih," sambungnya.

DPP KNPI lanjut Lisman mendukung langkah Kejaksaan Agung RI yang saat ini sedang menuntaskan berbagai kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Maka dari itu, Lisman berharap Kejagung RI bisa menurunkan tim monitoring ke Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat demi menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut.

Dalam laporan tersebut DPP KNPI juga meminta Jaksa Agung memeriksa Kajari Kutai Barat dan Kajati Kaltim, mengapa sampai saat ini tidak mampu menetapkan tersangka tiga anggota DPRD Kaltim 2009-2014 yang salah satunya masih terpilih dan duduk kembali di DPRD Kaltim berinisial MA dari Partai Hanura.

"DPP KNPI menduga ada pihak-pihak elit politik dan kekuatan petinggi hukum di wilayah Kaltim yang melindungi tiga anggota DPRD hingga sampai saat ini masih belum ditetapkan tersangka oleh Kajari” tutup Lisman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya