Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono/Ist

Presisi

Siaga 24 Jam Hingga Jalur Tikus, Kakorlantas Jamin Tidak Ada Pemudik Lolos

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono melakukan survey pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur selatan dalam rangka operasi keselamatan.

Irjen Istiono memandang jalur selatan adalah jalur yang perlu diantisipasi karena merupakan jalur favorit para pemudik untuk menghindari pos penyekatan.

Kakorlantas menyusuri jalur yang mendirikan pos-pos penyekatan dari Polres Cilacap, Polres Banjar, Polres Ciamis sampai Polres Cileunyi, Kamis (15/4).


“Hari ini kita cek ya pantauan jalur selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar sampai Majenang. Kesiapan dari teman-teman kapolres sudah all out sudah bagus sekali dan tinggal sekarang memanage saja,” kata Irjen Istiono.

Istiono memastikan kesiapan di jalur selatan telah siap untuk menyekat para pemudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 nanti. Termasuk jalur tikus yang juga disiagakan penyekatan.

“Jadi untuk larangan mudik lebaran tgl 6-17 sudah siap di titik-titik penyekatannya ini. Karena di Jawa Barat disiapkan 4 jalur yang harus diwaspadai yaitu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan, dan jalur-jalur selatan-sekatan lainnya termasuk jalur tikus,” jelasnya.

Dia menekankan jajarannya berjaga selama 24 jam selama pemberlakuan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Petugas nantinya berjaga bergantian termasuk di jalur tikus sekalipun.

“Kita all out 24 jam. Kita tiga shift, jadi tugas kita semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos,” tegasnya.

Pemberlakuan tiga shift ini dilakukan untuk mencegah pengawasan aparat lengah dari para pemudik. Sebab, diyakini pemudik akan melakukan berbagai upaya untuk lolos dari penyekatan dari pos yang sudah dipersiapkan.

“Pos penyekatan ada 333 titik. Ini kita tambah dari hasil evaluasi tahun lalu yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus ya,” terangnya.

Terkait sanksi, Istiono menegaskan sanksi diberlakukan bagi para pemudik hanya diputarbalikkan saja. Sebab, operasi keselamatan ini merupakan operasi yang mengedepankan humanis dan persuasif.

“Ya, sanksi operasi ini adalah operasi kemanusiaan jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja. Dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya