Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Misalnya, beber Mahfud, barang properti yang dikembalikan kepada pemerintah namun daftarnya belum diserahkan secara resmi. Lalu masalah lainnya, penyerahan aset kepada pemerintah, tapi ternyata aset tersebut masih berkaitan dengan pihak ketiga dan digugat.
"Ada problem lainnya misalnya ada yang menyerahkan ke pemerintah, tapi setelah diterima pemerintah digugat oleh pihak ketiga ternyata kalah sehingga jaminanya tidak bisa diambil pemerintah," kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/4).
Populer
Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49
Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45
Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47
Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20
Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59
Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59