Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Ungkap Masalah Pengembalian Aset "Penikmat" BLBI Ke Negara

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan setidaknya ada 12 persoalan yang dihadapi dalam rangka melakukan penagihan hutang terhadap obligator alias penikmat dana BLBI, khususnya dalam bentuk properti.

Misalnya, beber Mahfud, barang properti yang dikembalikan kepada pemerintah namun daftarnya belum diserahkan secara resmi. Lalu masalah lainnya, penyerahan aset kepada pemerintah, tapi ternyata aset tersebut masih berkaitan dengan pihak ketiga dan digugat.

"Ada problem lainnya misalnya ada yang menyerahkan ke pemerintah, tapi setelah diterima pemerintah digugat oleh pihak ketiga ternyata kalah sehingga jaminanya tidak bisa diambil pemerintah," kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/4).


Meski begitu, dia tetap berkomitmen akan melakukan penagihan kepada pihak yang datanya telah tercatat oleh Kementerian Keuangan. Dia menyebut, problem lainnya yakni aset yang sudah berpindah ke luar Negeri.

"Ada aset yang sudah berpindah ke luar negeri. Apa yang kami lakukan, ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," jelasnya.

Sejauh ini, menurut perhitungan dari Kementrian Keuangan yang melihat perkembangan pergerakan saham dan harga properti, jumlah tagihan terhadap obligor BLBI mencapai 110.454.809.645.467 atau Rp 110 triliun lebih.

"Jadi, 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu udah bilang yang bentuk saham sekian properti sekian, rupiah sekian, dan sabagainya, sesudah dihitung segitu," pungkas Mahfud.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya