Berita

Kantor Walikota Salatiga/RMOLJateng

Nusantara

Terbukti Langgar Disiplin, 8 Pejabat ASN Salatiga Turun Jabatan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran pegawai di lingkungan Pemkota Salatiga cukup dikagetkan dengan kabar ada 8 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diturunkan jabatannya.

Penurunan jabatan ini, berbarengan dengan pelantikan 107 pejabat oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Muthoin, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar penurunan jabatan 8 ASN tersebut.


Apalagi, dari 8 pejabat yang diturunkan jabatannya terdapat nama-nama dengan posisi strategis serta terbilang senior.

"Betul ya. Kita luruskan bukan diturunkan pangkatnya tapi diturunkan jabatannya. Kita mengacu kepada PP No 53 Tahun 2010 yakni soal disiplin PNS," kata Muthoin, Kamis (15/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS menyebutkan bahwa Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Muthoin lantas menyebutkan satu persatu delapan pejabat ASN Salatiga yang diturunkan jabatannya itu. Yaitu Adi Isnanto, Agung Hendratmiko, Yunus Juniarji, Dian Indriasari, Bambang Susilo, Budi Suprihatin, Joko Prasetyo, dan Joko Widodo.

Muthion menambahkan, langkah Pemkot Salatiga tersebut sudah sesuai PP No 53 Tahun 2010.

"Walikota membebaskan jabatan kedelapan orang tersebut sesuai PP No 53 Tahun 2010 Pasal 8 ayat 4 huruf C. Di mana, mereka dipandang tidak melaksanakan SOP dengan baik dan benar serta tidak mengkonsultasikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota," paparnya.

Muthoin juga menegaskan, jika penurunan jabatan tersebut bertujuan sebagai pembinaan kepada PNS di lingkungan Pemkot Salatiga agar bekerja jujur, tertib, cermat, dan semangat.

PNS juga agar selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif untuk meminimalisir permasalahan dan mengatasi yang ada.

"Selain itu, dengan kejadian ini menanamkan kepekaan kepada PNS atas peran dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dan dapat menjabarkan kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Disinggung apa sikap Pemkot Salatiga ketika 8 nama tersebut memperjuangkan melalui PTUN, Pj Sekda menegaskan akan menyiapkan dokumen yang ada.

Sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto saat dikonfirmasi mengatakan, penurunan jabatan itu karena berkaitan dengan planggaran disiplin ASN.

"Karena melanggar disiplin ASN. Pelanggaran PP No 53 tahun 2010," jawab singkat Walikota melalui pesan WhatsApp.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya