Berita

Menkopolhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Utang Obligator BLBI, Mahfud MD: Aset Berupa Kreditnya Rp101 Triliun

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan mulai menyisir aset para obligator yang memiliki utang kepada negara.

Mahfud mengatakan, ada enam macam bentuk penagihan kepada para obligor BLBI, salah satunya ialah kredit yang nilainya 101 triliun.

"Kredit itu nilainya 101 triliun," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (15/4).


Kemudian bentuk penagihan yang kedua ialah berupa properti dengan nilai kurang lebih 8 triliun lebih, dan rekening dalam mata uang asing serta saham.

Dalam penagihan ini, Mahfud mengungkap ada 12 problem. Misalnya ia menggambarkan, saat menagih dalam bentuk properti, ada yang menyerahkan barang namun sertifikatnya tidak ada, juga ada yang menyerahkan sertifikat dan barang tapi peralihannya belum dilakukan, dan ada yang sekarang hartanya berpinda di luar negeri.

"Ada juga yang menyerahkan barang ke negara, tetapi properti itu digugat oleh pihak ketiga terhadap orang yang menyerahkan barang itu, oleh pemerintah tidak bisa lagi dipakai," ungkap Mahfud.

Sejauh ini, menurut perhitungan dari Kementrian Keuangan yang melihat perkembangan pergerakan saham dan harga properti, jumlah tagihan terhadap obligor BLBI mencapai 110.454.809.645.467 atau Rp 110 triliun lebih.

"Jadi, 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu udah bilang yang bentuk saham sekian properti sekian, rupiah sekian, dan sabagainya, sesudah dihitung segitu," pungkas Mahfud.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya