Berita

Menkopolhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Utang Obligator BLBI, Mahfud MD: Aset Berupa Kreditnya Rp101 Triliun

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan mulai menyisir aset para obligator yang memiliki utang kepada negara.

Mahfud mengatakan, ada enam macam bentuk penagihan kepada para obligor BLBI, salah satunya ialah kredit yang nilainya 101 triliun.

"Kredit itu nilainya 101 triliun," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (15/4).


Kemudian bentuk penagihan yang kedua ialah berupa properti dengan nilai kurang lebih 8 triliun lebih, dan rekening dalam mata uang asing serta saham.

Dalam penagihan ini, Mahfud mengungkap ada 12 problem. Misalnya ia menggambarkan, saat menagih dalam bentuk properti, ada yang menyerahkan barang namun sertifikatnya tidak ada, juga ada yang menyerahkan sertifikat dan barang tapi peralihannya belum dilakukan, dan ada yang sekarang hartanya berpinda di luar negeri.

"Ada juga yang menyerahkan barang ke negara, tetapi properti itu digugat oleh pihak ketiga terhadap orang yang menyerahkan barang itu, oleh pemerintah tidak bisa lagi dipakai," ungkap Mahfud.

Sejauh ini, menurut perhitungan dari Kementrian Keuangan yang melihat perkembangan pergerakan saham dan harga properti, jumlah tagihan terhadap obligor BLBI mencapai 110.454.809.645.467 atau Rp 110 triliun lebih.

"Jadi, 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu udah bilang yang bentuk saham sekian properti sekian, rupiah sekian, dan sabagainya, sesudah dihitung segitu," pungkas Mahfud.





Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya