Berita

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman/Net

Kesehatan

Epidemiolog: Indonesia Akan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Jika Mudik Tak Bisa Dikendalikan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ancaman nyata ada di hadapan mata saat masyarakat nekat mudik pada Lebaran tahun ini saat kondisi pandemi di tanah air masih belum tertangani dengan baik.

Bahkan, menurut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 jika mudik tidak bisa dikendalikan.

"Itu suatu hal yang tidak bisa dibantah. Itu satu hukum biologi. Bahwa kasusnya terlihat atau tidak, itu lain soal," ujar Dicky Budiman lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis(15/4).


Dengan tidak terlihatnya penyebaran pandemi Covid-19, kata Dicky, bukan berarti tidak ada kasus yang signifikan. Sehingga masyarakat perlu mewaspadai bahaya penularan virus yang tidak terlihat tersebut.

"Ini yang harus dipahami. Apalagi sekarang ada strain baru begitu cepat menular, bukan berarti tidak terjadi infeksi penularan ketika arus mobilisasi relatif tinggi, itu tetap terjadi,” bebernya.

Menurut Dicky, pemerintah bisa memperkuat regulasi untuk mencegah banyaknya masyarakat yang ngotot mudik Lebaran.

"Misalnya perkantoran, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk tidak mudik. Kecuali lebih banyak sifatnya stafcation saja,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Dicky, pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan. Dia berpendapat, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.

"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri dan pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko,” urainya.

Dia berpendapat, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik.

"Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," tuturnya.

Dicky juga tidak sepakat tempat wisata dibuka selama ada larangan mudik. Menurut Dicky, sanksi bisa diberikan untuk pengelola tempat wisata maupun pengunjung.

"Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu,” tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya