Berita

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman/Net

Kesehatan

Epidemiolog: Indonesia Akan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Jika Mudik Tak Bisa Dikendalikan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ancaman nyata ada di hadapan mata saat masyarakat nekat mudik pada Lebaran tahun ini saat kondisi pandemi di tanah air masih belum tertangani dengan baik.

Bahkan, menurut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 jika mudik tidak bisa dikendalikan.

"Itu suatu hal yang tidak bisa dibantah. Itu satu hukum biologi. Bahwa kasusnya terlihat atau tidak, itu lain soal," ujar Dicky Budiman lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis(15/4).


Dengan tidak terlihatnya penyebaran pandemi Covid-19, kata Dicky, bukan berarti tidak ada kasus yang signifikan. Sehingga masyarakat perlu mewaspadai bahaya penularan virus yang tidak terlihat tersebut.

"Ini yang harus dipahami. Apalagi sekarang ada strain baru begitu cepat menular, bukan berarti tidak terjadi infeksi penularan ketika arus mobilisasi relatif tinggi, itu tetap terjadi,” bebernya.

Menurut Dicky, pemerintah bisa memperkuat regulasi untuk mencegah banyaknya masyarakat yang ngotot mudik Lebaran.

"Misalnya perkantoran, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk tidak mudik. Kecuali lebih banyak sifatnya stafcation saja,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Dicky, pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan. Dia berpendapat, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.

"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri dan pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko,” urainya.

Dia berpendapat, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik.

"Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," tuturnya.

Dicky juga tidak sepakat tempat wisata dibuka selama ada larangan mudik. Menurut Dicky, sanksi bisa diberikan untuk pengelola tempat wisata maupun pengunjung.

"Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya