Berita

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman/Net

Kesehatan

Epidemiolog: Indonesia Akan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Jika Mudik Tak Bisa Dikendalikan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ancaman nyata ada di hadapan mata saat masyarakat nekat mudik pada Lebaran tahun ini saat kondisi pandemi di tanah air masih belum tertangani dengan baik.

Bahkan, menurut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 jika mudik tidak bisa dikendalikan.

"Itu suatu hal yang tidak bisa dibantah. Itu satu hukum biologi. Bahwa kasusnya terlihat atau tidak, itu lain soal," ujar Dicky Budiman lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis(15/4).


Dengan tidak terlihatnya penyebaran pandemi Covid-19, kata Dicky, bukan berarti tidak ada kasus yang signifikan. Sehingga masyarakat perlu mewaspadai bahaya penularan virus yang tidak terlihat tersebut.

"Ini yang harus dipahami. Apalagi sekarang ada strain baru begitu cepat menular, bukan berarti tidak terjadi infeksi penularan ketika arus mobilisasi relatif tinggi, itu tetap terjadi,” bebernya.

Menurut Dicky, pemerintah bisa memperkuat regulasi untuk mencegah banyaknya masyarakat yang ngotot mudik Lebaran.

"Misalnya perkantoran, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk tidak mudik. Kecuali lebih banyak sifatnya stafcation saja,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Dicky, pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan. Dia berpendapat, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.

"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri dan pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko,” urainya.

Dia berpendapat, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik.

"Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," tuturnya.

Dicky juga tidak sepakat tempat wisata dibuka selama ada larangan mudik. Menurut Dicky, sanksi bisa diberikan untuk pengelola tempat wisata maupun pengunjung.

"Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya