Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Teror Di Papua Meningkat, Mardani Minta Ruang Komunikasi Strategis Dibangun

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aspirasi langsung dari masyarakat Papua wajib didengar guna menghindari eskalasi kekerasan yang berpotensi meningkat seiring dengan pembahasan RUU Otsus Papua.

Begitu kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi sepekan terakhir teror ke masyarakat sipil Papua yang terus terjadi. Teranyar, teror menyasar dua orang guru yang tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Jika ingin menuju model resolusi konflik seperti perundingan Helsinki (2005), pemerintah mesti melihat persoalan Papua dengan paradigma dan perspektif yang lebih demokratis. Penanganan keamanan tetap dalam bingkai kerangka hukum yang proporsional,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (15/4).


Hanya saja, sambung Mardani, diperlukan proses dialog untuk mencapai hal tersebut. Ruang komunikasi dengan berbagai stakeholder yang strategis di Papua harus dibangun.

“Kelompok-kelompok tersebut jadikan satu ruang oleh pemerintah untuk duduk bersama, lebih baik, lebih inklusif dan lebih demokratis. Itu cara terbaik penyelesaiannya,” tegasnya.

Menurutnya, faktor tata kelola Otsus Papua turut menjadi persoalan dalam kasus ini. Sebab, dampak dari 20 tahun penerapan Otsus Papua belum terasa. Terlebih mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut tidak diatur secara tegas.

Imbasnya, manfaat dana tidak terlihat dan tidak bisa dibedakan dengan dana APBD. Publik tidak tahu dana untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan selama ini apakah berasal dari dana otsus atau berasal dari APBD.

“Harus ada sistem pemantauan anggaran yang transparan agar monitoring alokasi anggaran bisa berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan,” sambung politisi PKS itu.

Menurutnya, masyarakat Papua kini skeptis dan lelah terhadap kelanjutan Otsus Papua karena dianggap tidak mengubah keadaan.

“Jangan sampai ada anggapan pembiaran yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan dana otsus. Kebijakan ini mesti dipertahankan dengan syarat perbaikan kesejahteraan yang rill, bukan semu,” demikian Mardani.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya