Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Teror Di Papua Meningkat, Mardani Minta Ruang Komunikasi Strategis Dibangun

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aspirasi langsung dari masyarakat Papua wajib didengar guna menghindari eskalasi kekerasan yang berpotensi meningkat seiring dengan pembahasan RUU Otsus Papua.

Begitu kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi sepekan terakhir teror ke masyarakat sipil Papua yang terus terjadi. Teranyar, teror menyasar dua orang guru yang tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Jika ingin menuju model resolusi konflik seperti perundingan Helsinki (2005), pemerintah mesti melihat persoalan Papua dengan paradigma dan perspektif yang lebih demokratis. Penanganan keamanan tetap dalam bingkai kerangka hukum yang proporsional,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (15/4).


Hanya saja, sambung Mardani, diperlukan proses dialog untuk mencapai hal tersebut. Ruang komunikasi dengan berbagai stakeholder yang strategis di Papua harus dibangun.

“Kelompok-kelompok tersebut jadikan satu ruang oleh pemerintah untuk duduk bersama, lebih baik, lebih inklusif dan lebih demokratis. Itu cara terbaik penyelesaiannya,” tegasnya.

Menurutnya, faktor tata kelola Otsus Papua turut menjadi persoalan dalam kasus ini. Sebab, dampak dari 20 tahun penerapan Otsus Papua belum terasa. Terlebih mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut tidak diatur secara tegas.

Imbasnya, manfaat dana tidak terlihat dan tidak bisa dibedakan dengan dana APBD. Publik tidak tahu dana untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan selama ini apakah berasal dari dana otsus atau berasal dari APBD.

“Harus ada sistem pemantauan anggaran yang transparan agar monitoring alokasi anggaran bisa berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan,” sambung politisi PKS itu.

Menurutnya, masyarakat Papua kini skeptis dan lelah terhadap kelanjutan Otsus Papua karena dianggap tidak mengubah keadaan.

“Jangan sampai ada anggapan pembiaran yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan dana otsus. Kebijakan ini mesti dipertahankan dengan syarat perbaikan kesejahteraan yang rill, bukan semu,” demikian Mardani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya