Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Teror Di Papua Meningkat, Mardani Minta Ruang Komunikasi Strategis Dibangun

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aspirasi langsung dari masyarakat Papua wajib didengar guna menghindari eskalasi kekerasan yang berpotensi meningkat seiring dengan pembahasan RUU Otsus Papua.

Begitu kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi sepekan terakhir teror ke masyarakat sipil Papua yang terus terjadi. Teranyar, teror menyasar dua orang guru yang tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Jika ingin menuju model resolusi konflik seperti perundingan Helsinki (2005), pemerintah mesti melihat persoalan Papua dengan paradigma dan perspektif yang lebih demokratis. Penanganan keamanan tetap dalam bingkai kerangka hukum yang proporsional,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (15/4).


Hanya saja, sambung Mardani, diperlukan proses dialog untuk mencapai hal tersebut. Ruang komunikasi dengan berbagai stakeholder yang strategis di Papua harus dibangun.

“Kelompok-kelompok tersebut jadikan satu ruang oleh pemerintah untuk duduk bersama, lebih baik, lebih inklusif dan lebih demokratis. Itu cara terbaik penyelesaiannya,” tegasnya.

Menurutnya, faktor tata kelola Otsus Papua turut menjadi persoalan dalam kasus ini. Sebab, dampak dari 20 tahun penerapan Otsus Papua belum terasa. Terlebih mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut tidak diatur secara tegas.

Imbasnya, manfaat dana tidak terlihat dan tidak bisa dibedakan dengan dana APBD. Publik tidak tahu dana untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan selama ini apakah berasal dari dana otsus atau berasal dari APBD.

“Harus ada sistem pemantauan anggaran yang transparan agar monitoring alokasi anggaran bisa berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan,” sambung politisi PKS itu.

Menurutnya, masyarakat Papua kini skeptis dan lelah terhadap kelanjutan Otsus Papua karena dianggap tidak mengubah keadaan.

“Jangan sampai ada anggapan pembiaran yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan dana otsus. Kebijakan ini mesti dipertahankan dengan syarat perbaikan kesejahteraan yang rill, bukan semu,” demikian Mardani.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya