Berita

Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed/Net

Dunia

Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pakistan resmi melarang partai Islam yang dianggap radikal di bawah Undang-Undang Terorisme, setelah para pendukungnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan negara selama tiga hari berturut-turut. Bentrokan itu menyebabkan tujuh orang tewas dan lebih dari 300 polisi terluka.

Keputusan pelarangan partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4) waktu setempat. Kepada media, mendagri mengatakan hal itu sesuai dengan Aturan 11-B Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 1997.

"Saya telah menyetujui proposal yang dikirim oleh pemerintah Punjab untuk melarang TLP," katanya, seperti dikutip dari Wion, Rabu (14/4).


"Kami juga telah memperingatkan mereka yang mendanai TLP," lanjutnya.

Ahmed mengatakan bahwa sedikitnya dua pejabat polisi tewas dan 340 lainnya cedera dalam bentrokan dengan para pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.

Ada laporan media bahwa setidaknya dua pengunjuk rasa juga tewas.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Pakistani Rangers membersihkan jalan raya utama negara itu menyusul bentrokan sporadis dengan pendukung TLP di beberapa kota.

TLP telah melancarkan protes di seluruh negeri pada hari Senin setelah penangkapan ketuanya Saad Hussain Rizvi menjelang batas waktu 20 April yang telah diberikan kelompok Islamis kepada pemerintah Imran Khan untuk mengusir duta besar Prancis. Permintaan itu terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis.

TLP, yang mengantongi 2,5 juta suara dalam pemilihan umum 2018, memblokir jalan di seluruh negeri menyusul penangkapan Saad Rizvi, putra Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Lembaga penegak hukum mengklaim telah menangkap lebih dari 2.000 pekerja TLP di seluruh negeri, kebanyakan mereka berasal dari Punjab.

Ahmed mengatakan bahwa "pemerintah akan berurusan dengan tangan besi dengan mereka yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri".

Dia mengatakan Rangers akan tetap dikerahkan di semua kota besar negara itu selama bulan Ramadhan untuk menjaga hukum dan ketertiban.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya