Berita

Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed/Net

Dunia

Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pakistan resmi melarang partai Islam yang dianggap radikal di bawah Undang-Undang Terorisme, setelah para pendukungnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan negara selama tiga hari berturut-turut. Bentrokan itu menyebabkan tujuh orang tewas dan lebih dari 300 polisi terluka.

Keputusan pelarangan partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4) waktu setempat. Kepada media, mendagri mengatakan hal itu sesuai dengan Aturan 11-B Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 1997.

"Saya telah menyetujui proposal yang dikirim oleh pemerintah Punjab untuk melarang TLP," katanya, seperti dikutip dari Wion, Rabu (14/4).

"Kami juga telah memperingatkan mereka yang mendanai TLP," lanjutnya.

Ahmed mengatakan bahwa sedikitnya dua pejabat polisi tewas dan 340 lainnya cedera dalam bentrokan dengan para pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.

Ada laporan media bahwa setidaknya dua pengunjuk rasa juga tewas.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Pakistani Rangers membersihkan jalan raya utama negara itu menyusul bentrokan sporadis dengan pendukung TLP di beberapa kota.

TLP telah melancarkan protes di seluruh negeri pada hari Senin setelah penangkapan ketuanya Saad Hussain Rizvi menjelang batas waktu 20 April yang telah diberikan kelompok Islamis kepada pemerintah Imran Khan untuk mengusir duta besar Prancis. Permintaan itu terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis.

TLP, yang mengantongi 2,5 juta suara dalam pemilihan umum 2018, memblokir jalan di seluruh negeri menyusul penangkapan Saad Rizvi, putra Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Lembaga penegak hukum mengklaim telah menangkap lebih dari 2.000 pekerja TLP di seluruh negeri, kebanyakan mereka berasal dari Punjab.

Ahmed mengatakan bahwa "pemerintah akan berurusan dengan tangan besi dengan mereka yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri".

Dia mengatakan Rangers akan tetap dikerahkan di semua kota besar negara itu selama bulan Ramadhan untuk menjaga hukum dan ketertiban.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya