Berita

Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed/Net

Dunia

Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pakistan resmi melarang partai Islam yang dianggap radikal di bawah Undang-Undang Terorisme, setelah para pendukungnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan negara selama tiga hari berturut-turut. Bentrokan itu menyebabkan tujuh orang tewas dan lebih dari 300 polisi terluka.

Keputusan pelarangan partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4) waktu setempat. Kepada media, mendagri mengatakan hal itu sesuai dengan Aturan 11-B Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 1997.

"Saya telah menyetujui proposal yang dikirim oleh pemerintah Punjab untuk melarang TLP," katanya, seperti dikutip dari Wion, Rabu (14/4).


"Kami juga telah memperingatkan mereka yang mendanai TLP," lanjutnya.

Ahmed mengatakan bahwa sedikitnya dua pejabat polisi tewas dan 340 lainnya cedera dalam bentrokan dengan para pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.

Ada laporan media bahwa setidaknya dua pengunjuk rasa juga tewas.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Pakistani Rangers membersihkan jalan raya utama negara itu menyusul bentrokan sporadis dengan pendukung TLP di beberapa kota.

TLP telah melancarkan protes di seluruh negeri pada hari Senin setelah penangkapan ketuanya Saad Hussain Rizvi menjelang batas waktu 20 April yang telah diberikan kelompok Islamis kepada pemerintah Imran Khan untuk mengusir duta besar Prancis. Permintaan itu terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis.

TLP, yang mengantongi 2,5 juta suara dalam pemilihan umum 2018, memblokir jalan di seluruh negeri menyusul penangkapan Saad Rizvi, putra Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Lembaga penegak hukum mengklaim telah menangkap lebih dari 2.000 pekerja TLP di seluruh negeri, kebanyakan mereka berasal dari Punjab.

Ahmed mengatakan bahwa "pemerintah akan berurusan dengan tangan besi dengan mereka yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri".

Dia mengatakan Rangers akan tetap dikerahkan di semua kota besar negara itu selama bulan Ramadhan untuk menjaga hukum dan ketertiban.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya