Berita

Duta Besar Rusia untuk India, Nikolay Kudashev/Net

Dunia

Lanjutkan Proses Pembelian Rudal S-400, India: Sanksi AS? Siapa Takut!

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 06:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman sanksi AS  tidak membuat India gentar untuk tetap melanjutkan komitmen mereka meneruskan pembelian sistem rudal S-400 buatan Rusia.

India dan Rusia menandatangani kesepakatan senilai 5,5 miliar dolar untuk lima resimen sistem S-400 pada tahun 2018, sebuah langkah yang membuka New Delhi terhadap sanksi di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi AS.

Duta Besar Rusia Nikolay Kudashev pada Rabu (14/4) mengatakan, bahwa kedua negara telah mulai mengatur jadwal yang disepakati untuk memenuhi kewajiban menuju ke kesepakatan tersebut.


Amerika Serikat telah menyinggung bahwa jika India melanjutkan pengadaan S-400, itu dapat menarik sanksi berdasarkan CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act). Merujuk ancaman itu, Kudashev mengatakan sanksi bilateral adalah alat ilegal, tekanan dan bahkan pemerasan.

"Bersama dengan India, kami tidak mengakui sanksi bilateral karena itu adalah alat ilegal yang melanggar hukum dan tidak adil, harus saya katakan, persaingan, tekanan, dan bahkan pemerasan," katanya selama briefing media virtual tentang kunjungan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov ke India awal bulan ini, seperti dikutip dari Mint, Rabu (14/4).

"Sehubungan dengan S-400 dan perjanjian yang lebih luas, kedua belah pihak berkomitmen pada jadwal yang disepakati dan kewajiban lainnya dan kontrak ini berhasil dipenuhi sesuai pengetahuan saya," katanya.

Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin, dalam kunjungannya ke India bulan lalu, mengatakan kemungkinan sanksi tidak dibahas karena "belum ada pengiriman sistem S-400."

Namun, saat itu Austin mengatakan AS mendesak semua sekutu dan mitranya untuk menjauh dari peralatan Rusia dan "menghindari segala jenis akuisisi yang akan memicu sanksi."

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya