Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ulama Banten: Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran

RABU, 14 APRIL 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan korupsi program dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 117,78 miliar di Banten masih bergulir.

Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa pihak termasuk perwakilan ponpes penerima bantuan telah diperiksa serta dimintai keterangan Kejati Banten.

Salah satu ulama Banten, KH. Matin Syarkowi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana hibah ponpes sudah lama terjadi. Bahkan, terkesan dibiarkan.


Menurut Matin, pemerintah perlu mengurai persoalan ini secara hukum untuk memutus rantai pemotongan dana hibah.

"Saya sangat mendukung upaya gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah ponpes," ujar Matin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/4).

"Karena nanti mereka berdalih bukan pemotongan ada hal-hal lain, karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporanya dikelola," katanya.

Menurutnya, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun Pemprov Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data ponpes.

"Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, seluruh ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP. Sementara FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan ponpes maupun dana operasional.

"Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban," terangnya.

Atas kondisi itu, Matin menduga indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana hibah ponpes.

Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.

"Indikasi kenapa ponpes dipotong karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir" katanya.

"Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per ponpes.

"Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustad yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab," ungkap Matin.

"Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itukan ada dari pengurus di provinsi, kabupaten dan kecamatan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya