Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ulama Banten: Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran

RABU, 14 APRIL 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan korupsi program dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 117,78 miliar di Banten masih bergulir.

Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa pihak termasuk perwakilan ponpes penerima bantuan telah diperiksa serta dimintai keterangan Kejati Banten.

Salah satu ulama Banten, KH. Matin Syarkowi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana hibah ponpes sudah lama terjadi. Bahkan, terkesan dibiarkan.


Menurut Matin, pemerintah perlu mengurai persoalan ini secara hukum untuk memutus rantai pemotongan dana hibah.

"Saya sangat mendukung upaya gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah ponpes," ujar Matin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/4).

"Karena nanti mereka berdalih bukan pemotongan ada hal-hal lain, karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporanya dikelola," katanya.

Menurutnya, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun Pemprov Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data ponpes.

"Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, seluruh ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP. Sementara FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan ponpes maupun dana operasional.

"Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban," terangnya.

Atas kondisi itu, Matin menduga indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana hibah ponpes.

Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.

"Indikasi kenapa ponpes dipotong karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir" katanya.

"Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per ponpes.

"Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustad yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab," ungkap Matin.

"Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itukan ada dari pengurus di provinsi, kabupaten dan kecamatan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya