Berita

Terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito/Net

Hukum

Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa Terlalu Berat Untuk Dijalani

RABU, 14 APRIL 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito merasa tuntutan jaksa kepada dirinya masih tinggi. Bos PT Dua Putera Perkasa Pratama itu meminta agar tuntutan tersebut dikurangi karena terlalu berat untuk dijalani.

“Tuntutan 3 tahun penjara masih berat untuk saya jalani. Karena dalam perkara ini saya sebagai korban penyalahgunaan kewenangan dan jabatan penyelenggara negara," tutur Suharjito saat membacakan nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Di satu sisi, Suharjito juga berharap agar sikapnya yang kooperatif dan terus membantu kasus menjadi terang menderang dipertimbangkan Majelis Hakim untuk memberi keringanan.


"Saya sudah kooperatif dan saya sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya yang sesuai dengan saya ketahui dan saya alami," kata dia.

Atas alasan itu, dia memohon agar vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Mohon kerendahan bapak-bapak majelis hakim yang saya muliakan untuk berkenan kiranya nanti dalam memutuskan hukuman kepada saya dapat memberikan keringanan hukuman dari tuntutan penuntut umum,"  sambungnya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut agar Suharjito dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan didasarkan atas keyakinan bahwa Suharjito telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya