Berita

KPK panggil sejumlah saksi terkait Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Sulsel/RMOL

Hukum

KPK Garap Pegawai BUMN, PNS, Hingga Swasta Dalam Kasus Suap Dan Gratifikasi Nurdin Abdullah

RABU, 14 APRIL 2021 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Empat orang yang diperiksa dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, itu adalah dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Siti Abdiah Rahman dan M Ardi.

Kemudian satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sari Pudjiastuti, dan Sri Wulandari selaku pihak swasta.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah (NA).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Ali Fikri, Rabu (14/4).

Belum diketahui pasti hal apa yang akan digali penyidik KPK dari keempat saksi tersebut. Namun belakangan, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami aliran uang dari dan kepada Nurdin Abdullah.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021 ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka.

Mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung. Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya