Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Diluruskan Dasco, Tidak Ada Penyuntikan Vaksin Nusantara Di RSPAD, Hanya Pengambilan Sample Darah

RABU, 14 APRIL 2021 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah pimpinan DPR belum akan melakukan penyuntikan vaksin nusantara di RSPAD Gatot Subroto pada hari ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa yang dilakukan hari ini sebatas pengambilan sampel darah.

“Saya luruskan, bahwa hari ini kita bukan menerima vaksin atau menyuntik vaksin, tapi baru mengambil sampel darah yang kemudian akan diolah dengan sistem dendritic sel,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/4).

Sampel darah itu nantinya akan dimasukkan lagi ke dalam tubuh setelah 7 hari. Tujuannya agar bisa mengajarkan sel darah untuk melawan virus yang masuk, termasuk virus Covid-19 dari berbagai varian.


Pengambilan sampel ini dilakukan untuk melanjutkan vaksin nusantara ke tahap fase II.

Dasco mengatakan bahwa dirinya ikut melakukan pengambilan sampel ini karena percaya bahwa vaksin personalyze dengan sistem dendritic sel ini.

“Secara teori juga memang masuk akal, dan sudah ada fase satu yang kemudian berhasil dan tidak ada efek samping dan lain-lain," tegasnya.

Bagi Dasco, kelanjutan tahap II vaksin nusantara perlu didukung penuh. Terlebih, embargo vaksin dari luar negeri mulai dilakukan. Dengan dilanjutkannya vaksin nusantara ini, maka proses vaksinasi di Indonesia diharapkan tidak terhambat.

“Sebagai pendukung vaksin nusantara, tentunya saya harus konsisten juga sebagai pemimpin tidak hanya kemudian bersuara, tapi juga memberikan contoh dalam uji coba fase dua ini,” tegasnya.

"Oleh karena itu produk anak bangsa yang berkolaborasi dengan semua lembaga di Amerika Serikat, dan terakreditasi saya pikir perlu didukung dan tidak perlu diperdebatkan,” demikian Dasco.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya