Berita

Ketua IA ITB Jawa Barat Jalu P. Priambodo (kiri) dan calon ketua umum IA ITB nomor urut tiga, Gembong Primadjaja/Ist

Nusantara

Kongres IA ITB Konstitusional, KLB Abal-Abal Justru Bikin Runyam

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kongres Nasional Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 dan 17 April mendatang sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) alias konstitusional.

Kongres merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi IA ITB yang memiliki agenda penting berupa  Laporan Pertanggungjawaban Ketua IA ITB, Perubahan AD/ART, Pengesahan Dewan Pengawas, dan Pemilihan Ketua Umum IA ITB periode 2021-2025.

Sebaliknya, upaya sekelompok orang yang mengatasnamakan alumni ITB menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal tidak dapat dibenarkan dan hanya membuat persoalan semakin runyam.

Demikian disampaikan Ketua IA ITB Jawa Barat
periode 2021-2025, Jalu P. Priambodo, dalam keterangan yang disampaikannya kepada redaksi beberapa saat lalu.

Sedianya, Kongres Nasional akan diselenggarakan bulan Maret lalu. Namun, karena masih terkendala pandemi Covid-19, Panitia Kongres Nasional mengundurkan pelaksanaan Kongres Nasional hingga pertengahan April 2021.

“Jadwal ini kemudian ditunda satu bulan untuk memberi kesempatan anggota yang belum mendaftarkan diri menjadi tanggal 16-17 April 2021. Panitia Kongres telah membuat undangan jauh-jauh hari dengan jumlah anggota yang telah terdaftar untuk berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Umum sebanyak 17.060 per 24 Maret 2021,” ujar Jalu.

“Selaku pimpinan pengurus daerah IA ITB Jawa Barat, kami menilai bahwa pelaksanaan Kongres Nasional IA ITB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam AD ART,” sambungnya.

KLB Tanpa Aturan

KLB IA ITB yang dilaksanakan tanggal 11 dan 12 April lalu oleh segelintir orang yang mengaku alumni ITB disebutkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

KLB di tubuh IA ITB dimungkinkan selama pelaksanaannya tidak bertabrakan dengan ketentuan AD/ART yang mensyaratkan Kepanitian KLB dibentuk Pengurus IA ITB selambat-lambatnya tiga bulan sebelum pelaksanaan KLB dan diumumkan selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan KLB.

Selain itu, pelaksanaan KLB seperti tercantum dalam pasal 33 AD, menyatakan, KLB membutuhkan rekomendasi Dewan Pengawas, atau seperti disebutkan dalam pasal 18 ART, KLB merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Pimpinan pengurus IA ITB dengan Pengurus Daerah, Pengurus Jurusan, dan Komisariat.

Sementara KLB abal-abal yang diselenggarakan itu sama sekali tidak memenuhi satu pun ketentuan dimaksud.

“Dewan Pengawas tidak pernah merekomendasikan pelaksanaan KLB. Pengurus Daerah, Pengurus Jurusan dan Komisariat juga tidak ada yang mengeluarkan rekomendasi KLB kecuali Pengurus Daerah DKI Jakarta periode 2015-2019,” ujar Jalu lagi.

Alasan penyelenggara KLB yang mengatakan  KLB dilaksanakan karena Pengurus IA ITB tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM juga mengada-ada.

Faktanya, IA ITB telah terdaftar dan disahkan sebagai badan hukum perkumpulan sesuai dengan SK Menkumham nomor AHU-0000173.AH.01.07.Tahun 2015 seperti yang menjadi syarat dalam Pasal 15 UU Ormas.

“Selaku pimpinan IA ITB Pengurus Daerah Jawa Barat kami mendukung penuh pelaksanaan Kongres Nasional X IA ITB tanggal 16-17 April 2021. Semoga Allah SWT memberkahi kita semua dalam Bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan ini,” demikian Jalu P. Priambodo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya