Berita

Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara (tengah)/RMOL

Hukum

Harry Van Sidabukke Akui 'Jual' Nama Juliari Untuk Muluskan Jatah Proyek Bansos Covid-19

SELASA, 13 APRIL 2021 | 21:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Harry Van Sidabukke mengaku berbohong ketika menyebutkan 'Titipan Pak Menteri' dalam kasus tersebut.

Kesaksian tersebut disampaikan saat menjawab Jaksa KPK, M Nur Aziz atas isi percakapan dalam rekaman yang diputarkan di Pengadilan Tipikor, pada Senin (12/4).

Dalam rekaman yang diputarkan, terdengar suara Harry bercakap dengan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS). kepada MJS, Harry mengaku tidak bisa bergerak soal beras karena ada titipan mantan menteri sosial Juliari Batubara.


“Tapi itu (sebutan titipan Pak Menteri) saya benar-benar membohongi Pak Joko (MJS),” papar Harry menjawab pertanyaan jaksa.

Harry kemudian menjelaskan bahwa ia membohongi MJS dengan menyebut 'titipan Pak Menteri' untuk memuluskan negosiasi pengadaan bansos, khususnya beras.

Tujuan menyebut 'titipan Pak Menteri' diakui Harry agar MJS sungkan.

“Berarti saudara berani bohongi Pak Joko?” tanya Jaksa Nur Aziz.

“Iya. Karena negosiasi masalah beras itu dua sampai tiga hari minta (harga) turun. Saya akhirnya bohong, 'mohon maaf ini enggak bisa ditawar karena titipan Pak Menteri',” jawab Harry.

Ia pun mengaku siap dikonfrontir dengan Juliari terkait penyebutan nama eks Menteri Sosial tersebut untuk memuluskan pengadaan bansos Covid-19.

“Kalau disumpah, saya siap (dikonfrontir),” tandas Harry.

Dalam proyek bansos Covid-19 di Kemensos saat itu, MJS adalah PPK yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan penyedia pengadaan bansos Covid-19.

Sementara Harry Van Sidabukke adalah seorang yang berprofesi sebagai pengacara dan ikut menjadi penyedia bansos Covid-19 melalui PT Pertani maupun PT Mandala Hamonangan Sude.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya