Berita

Tim kuasa hukum PT BTU Febri Fajar Basuki usai membuat laporan di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Data Rekening Koran Bocor, PT BTU Laporkan Bank Mandiri Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan perbankan BUMN, Bank Mandiri harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Perusahaan swasta PT Bangun Teknik Utama (BTU) ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat PT BTU pada Kamis (8/4), atas peristiwa bocornya data rahasia perbankan milik perusahaan berupa print out rekening koran.

Dalam laporannya, kebocoran data ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai atau karyawan KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong.


Tim kuasa hukum PT BTU Febri Fajar Basuki mengatakan, bocornya rekening tabungan giro milik perusahaan tersebut masuk dalam tindakan pidana perbankan Pasal 47 dan Pasal 49 UU 10/1998 Perubahan Atas UU 7/1992 tentang Perbankan.

Dikatakan Febri, dalam proses pelaporan, PT BTU membawa sejumlah barang bukti berupa bukti percakapan via aplikasi WhatsApp, softcopy print out rekening koran dan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini kasus yang tengah ditanganinya telah masuk dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Sebelum memutuskan lapor ke Polisi, dijelaskan Febri, Direktur PT BTU Tris Agustian Pandjaitan sempat menjalin komunikasi secara informal dengan Kepala KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong, namun tak mendapatkan jawaban pasti.

Lanjutnya, PT BTU melalui tim kuasa hukum lantas melayangkan somasi kepada perbankan plat merah tersebut. Tidak hanya kepada KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong, somasi juga dilayangkan kepada Bank Mandiri Pusat.

“Sudah ada komunikasi dari klien kami, sudah langsung komunikasi dengan pihak kepala cabang melalui pesan Whatsapp, akan tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Maka dari itu, kami tim kuasa hukum FFB and Partners langsung melayangkan somasi kepada pihak bank yang diduga mengetahui peristiwa bocornya data perbankan milik klien kami,” urai Febri.

Saat ditanya terkait siapa saja oknum yang dilaporkan dalam peristiwa bocornya data nasabah ini, Febri masih menunggu hasil dari proses penyelidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kita hormati proses hukum, sampai saat ini kita belum tahu siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban terkait bocornya data perbankan milik klien kami, Intinya kita melaporkan peristiwa hukum bocornya data rahasia bank ini, harus ada pihak yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Tidak hanya masalah pidana, sebelumnya, pada pertengahan Januari, PT BTU juga melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (gugatan perdata) kepada KCP Bank Mandiri Gading Serpong melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan dilayangkan menyusul adanya pemblokiran rekening perusahaan yang dilakukan secara sepihak oleh Bank Mandiri.

Menyikapi kasus ini, sebanyak tiga kali proses mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang telah dilakukan antara pihak PT BTU dan KCP Bank Mandiri Gading Serpong namun tak kunjung menemui titik temu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya