Berita

Tim kuasa hukum PT BTU Febri Fajar Basuki usai membuat laporan di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Data Rekening Koran Bocor, PT BTU Laporkan Bank Mandiri Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan perbankan BUMN, Bank Mandiri harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Perusahaan swasta PT Bangun Teknik Utama (BTU) ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat PT BTU pada Kamis (8/4), atas peristiwa bocornya data rahasia perbankan milik perusahaan berupa print out rekening koran.

Dalam laporannya, kebocoran data ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai atau karyawan KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong.

Tim kuasa hukum PT BTU Febri Fajar Basuki mengatakan, bocornya rekening tabungan giro milik perusahaan tersebut masuk dalam tindakan pidana perbankan Pasal 47 dan Pasal 49 UU 10/1998 Perubahan Atas UU 7/1992 tentang Perbankan.

Dikatakan Febri, dalam proses pelaporan, PT BTU membawa sejumlah barang bukti berupa bukti percakapan via aplikasi WhatsApp, softcopy print out rekening koran dan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini kasus yang tengah ditanganinya telah masuk dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Sebelum memutuskan lapor ke Polisi, dijelaskan Febri, Direktur PT BTU Tris Agustian Pandjaitan sempat menjalin komunikasi secara informal dengan Kepala KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong, namun tak mendapatkan jawaban pasti.

Lanjutnya, PT BTU melalui tim kuasa hukum lantas melayangkan somasi kepada perbankan plat merah tersebut. Tidak hanya kepada KCP Bank Mandiri Tangerang Summarecon Gading Serpong, somasi juga dilayangkan kepada Bank Mandiri Pusat.

“Sudah ada komunikasi dari klien kami, sudah langsung komunikasi dengan pihak kepala cabang melalui pesan Whatsapp, akan tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Maka dari itu, kami tim kuasa hukum FFB and Partners langsung melayangkan somasi kepada pihak bank yang diduga mengetahui peristiwa bocornya data perbankan milik klien kami,” urai Febri.

Saat ditanya terkait siapa saja oknum yang dilaporkan dalam peristiwa bocornya data nasabah ini, Febri masih menunggu hasil dari proses penyelidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kita hormati proses hukum, sampai saat ini kita belum tahu siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban terkait bocornya data perbankan milik klien kami, Intinya kita melaporkan peristiwa hukum bocornya data rahasia bank ini, harus ada pihak yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Tidak hanya masalah pidana, sebelumnya, pada pertengahan Januari, PT BTU juga melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (gugatan perdata) kepada KCP Bank Mandiri Gading Serpong melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan dilayangkan menyusul adanya pemblokiran rekening perusahaan yang dilakukan secara sepihak oleh Bank Mandiri.

Menyikapi kasus ini, sebanyak tiga kali proses mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang telah dilakukan antara pihak PT BTU dan KCP Bank Mandiri Gading Serpong namun tak kunjung menemui titik temu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya