Berita

Ilustrasi

Hukum

Saksi: Tidak Peduli Kerabat Pejabat, Matheus Joko Tetap Minta Fee Pengadaan Bansos

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Matheus Joko Santoso diketahui menagih komitmen fee dalam pengadaan paket bantuan sosial saat dia masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Fakta itu disampaikan Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/4).

Permintaan fee itu berkaitan dengan pengadaan paket bantuan sosial (bansos) yang dikerjakan PT Tigapilar Argo Utama.


Permintaan fee, kata Ardian, disampaikan oleh manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman. PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bansos dari PT Tiga Pilar Agro Utama.

"Abdurahman bilang ke saya, bahwa ini di suruh sama Bu Sona (Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih) untuk ngecek apakah pembayaran Tiga Pilar sudah dibayar oleh Kemensos," kata Ardian dalam persidangan.

Mendengar pernyataan Ardian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menelisik pertemuan Ardian dengan Matheus Joko Santoso. Diduga pertemuan itu terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Jadi Pak Abdurrahman bilang, mungkin Pak Joko belum dibayar fee-nya jadi untuk jelasnya ketemu langsung bicara-bicara, jadi saya langsung datang pak siang itu juga," ucap Ardian.

"Terus ketemu?" tanya Jaksa Muhammad Nur Azis.

"Ketemu, kemudian diperjelas lagi oleh Pak Joko, kemudian akhirnya malamnya ketemu Ibu Lia (Nujulia Hamzah)," ujar Ardian.

Dalam pertemuan itu, Ardian mengaku ditagih fee oleh Matheus Joko Santoso. Karena apabila tidak dibayarkan, pencarian paket pengadaan bansos itu akan tersendat.

"Dia (Matehus Joko Santoso) bilang, 'mana komitmen feenya?' kalau kamu pergi saya baru tahu Pak, karena saya nggak ada pembicaraan apa-apa, yang jelas itu masalahnya ada di Ibu Lia, saya sudah terangkan perjanjian saya dengan ibu Lia Rp 90 ribu per paket. Jadi saya sudah serahkan semua dari tanggal belasan September. Karena saya ke situ sudah tanggal 2 Oktober, atau pertengahan Oktober," beber Ardian.

Ardian pun mengaku, jika tidak membayarkan fee, tidak lagi bisa mendapatkan paket pengadaan bansos.

"Dia bilang pokoknya kalau nggak ada pembayaran tidak bisa dilanjutkan untuk pengurusan," cetus Ardian.

Tetapi, Ardian mengakui tidak mengetahui uang fee yang disepakati senilai Rp 30 ribu, ada Rp 10 ribu untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.

"Saya tidak terima informasi itu," tegas Ardian.

"Pak Joko hanya minta fee gitu aja ya nggak khusus?" telisik Jaksa.

"Saya bilang waktu itu, Pak ini Nuzulia keponakannya Dirjen loh, kemudian Pak Joko bilang nggak peduli keponakan Dirjen, keponakan menteri pokoknya, saya minta. Gitu Pak," cetus Ardian.

"Jadi intinya ada kewajiban perintah dari Joko dia harus mengumpulkan gitu ya?" tanya Jaksa.

"Iya," tandas Ardian.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya