Berita

Politisi Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Tanggapi Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Arief Poyuono: Tidak Mungkin Stafsus Bergerak Tanpa Perintah Menteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang staf khusus menteri tidak mungkin melakukan praktik jual beli jabatan eselon 1 dan 2 tanpa perintah dari menteri yang bersangkutan.

Begitu kata politisi Gerindra Arief Poyuono menanggapi pemberitaan Tempo yang mengurai dugaan adanya seorang Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.

Tempo menjelaskan bahwa dugaan itu didapat dari kesaksian sejumlah pejabat di Kemendes PDTT yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.


Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1 hingga 3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta hingga 1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250 hingga 500 juta untuk eselon III.

Kepada Tempo pejabat itu bercerita bahwa dirinya pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

“Nah ini diduga stafsus diperintahkan oleh Menteri, tidak akan stafsus menteri melakukan jual beli jabatan eselon 1 dan 2 kalau tidak diperintah oleh menteri,” ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (14/4).

Pejabat eselon 1 dan 2, sambungnya, tentu tahu jika stafsus tidak punya kewenangan untuk melakukan staffing di kementrian, jika tidak diperintah oleh menterinya.

“Buntutnya, jika ada kejadian jual beli jabatan, kemudian ditangkap KPK dan menyasar pada stafsus menteri. Pasti stafsus menteri akan ngaku kalau itu perintah menteri,” tegasnya.

Kasus ini seperti di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana stafsus yang ditangkap KPK mengakui atas perintah menteri ketika menerima suap yang berhububungan dengan kebijakan menteri.

“Ini sudah jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya jual beli jabatan di Kemendes,” tegasnya.

Bagi Jokowi, sambung Arief, kejadian ini akan sangat memalukan. Sebab, pemerintahannya hanya terlihat bagus di permukaan, tapi didalamnya jorok dan sangat korup.

“Karena itu, Jokowi harus mencopot menteri desa jika ingin pemerintahan bersih dari KKN,” ujarnya.

“Sebab jual beli jabatan di kementrian ini awal sebuah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Karena si pejabat kan keluar duit dan harus kembali tentu dengan cara korupsi,” tutup Arief Poyuono.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya