Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Saeed Khatibzadeh marah UE menjatuhkan sanksi baru kepada 8 pejabat Iran dan 3 entitas/Net

Dunia

Marah Pejabatnya Disanksi UE, Khatibzadeh: Negosisasi Batal, Mereka Pengkhotbah HAM Palsu Bermotif Politik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan sanksi baru kepada 8 pejabat dan tiga entitas negara itu, di tengah upaya pembicaraan program nuklir yang alot.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Saeed Khatibzadeh mengatakan kekecewaannya.

Sebagai reaksi terhadap sanksi terbaru UE itu, Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran pun menangguhkan seluruh negosiasi yang sedang berlangsung dengan UE, termasuk tentang hak asasi manusia, dan seluruh kerja sama yang dihasilkan dari pembicaraan tersebut, terutama tentang terorisme, obat-obatan narkotika, dan pengungsi, tambah Khatibzadeh.


"Iran menangguhkan semua pembicaraan hak asasi manusia dan kerja sama yang dihasilkan dari pembicaraan ini dengan UE, terutama di bidang terorisme, obat-obatan dan pengungsi," kata Khatibzadeh di Twitter, seperti dikutip dari Kantor Berita IRNA, Selasa (13/4).

Khatibzadeh mengatakan bahwa tuduhan itu hanyalah klaim pribadi, UE adalah pengkhotbah HAM palsu yang hanya bermotif politik.

Dia mengatakan 'orang-orang ini' (pihak UE) adalah orang yang sama yang tetap diam dalam menghadapi pelanggaran berat hak asasi manusia dan tidak membantu Iran keluar dari sanksi AS  yang tidak manusiawi dan ilegal. Pura-pura prihatin dan menyesal, padahal sebenarnya 'orang-orang ini' harmonis dengan para pemberi sanksi dan kemudian menambah sanksi baru bagi Iran.

Menurutnya, sanksi yang diberikan UE tidak hanya batal demi hukum, tetapi juga lebih dari sebelumnya mencemarkan nama baik mereka yang dirugikan dari konteks luhur HAM itu sendiri.

Pemerintah Iran sedang mempelajari langkah-langkah kontra-sanksi terhadap UE, yang akan diumumkan kemudian, di tengah pembicaraan JCPOA yang lagi-lagi menemukan kebuntuan.

IRNA melaporkan, UE pada Senin(12/4)  mengeluarkan komunike di mana mereka mengumumkan delapan pejabat Iran dan tiga yayasan telah ditambahkan ke daftar sanksi hak asasi manusia.

Komunike, yang salinannya dipublikasikan di situs web UE, menunjukkan bahwa sanksi ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi berdarah pada Oktober 2019, yang merupakan reaksi terhadap kenaikan harga gas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya