Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Beri Sanksi Baru Kepada 8 Pejabat Iran Dan Tiga Entitas

SELASA, 13 APRIL 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada delapan komandan milisi Iran dan kepala polisi, termasuk kepala Pengawal Revolusi elit (IRGC).

Para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Hossein Salami, kepala Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Iran.

Individu lain yang menjadi sasaran sanksi UE, yang mulai berlaku pada hari ini, termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, dan pimpinannya Gholamreza Soleimani, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Senin (12/4).


Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan pelanggaran hak asasi  manusia pada 2019 lalu.

Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua minggu kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.

Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau gagal meminta pertanggungjawaban

Mengutip laman resmi Dewan Uni Eropa, disebutkan bahwa Dewan emutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasannya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran hingga 13 April 2022.

Langkah-langkah ini terdiri dari larangan perjalanan dan pembekuan aset, dan larangan ekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk represi internal,  termasuk perangkat untuk memonitor telekomunikasi. Selain itu, warga negara dan perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk individu dan entitas yang terdaftar.

Tindakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2011 dan telah diperpanjang sejak saat itu setiap tahun.

Dewan Eropa  juga menambahkan delapan orang dan tiga entitas ke daftar sanksi baru. Dewan menilai delapan pejabat dan tiga entitas itu berperan kekerasan terhadap para demonstran November 2019 di Iran. Sehingga keseluruhan yang mendapat sanksi Iran berjumlah 89 individu dan 4 entitas.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya