Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Beri Sanksi Baru Kepada 8 Pejabat Iran Dan Tiga Entitas

SELASA, 13 APRIL 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada delapan komandan milisi Iran dan kepala polisi, termasuk kepala Pengawal Revolusi elit (IRGC).

Para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Hossein Salami, kepala Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Iran.

Individu lain yang menjadi sasaran sanksi UE, yang mulai berlaku pada hari ini, termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, dan pimpinannya Gholamreza Soleimani, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Senin (12/4).

Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan pelanggaran hak asasi  manusia pada 2019 lalu.

Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua minggu kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.

Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau gagal meminta pertanggungjawaban

Mengutip laman resmi Dewan Uni Eropa, disebutkan bahwa Dewan emutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasannya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran hingga 13 April 2022.

Langkah-langkah ini terdiri dari larangan perjalanan dan pembekuan aset, dan larangan ekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk represi internal,  termasuk perangkat untuk memonitor telekomunikasi. Selain itu, warga negara dan perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk individu dan entitas yang terdaftar.

Tindakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2011 dan telah diperpanjang sejak saat itu setiap tahun.

Dewan Eropa  juga menambahkan delapan orang dan tiga entitas ke daftar sanksi baru. Dewan menilai delapan pejabat dan tiga entitas itu berperan kekerasan terhadap para demonstran November 2019 di Iran. Sehingga keseluruhan yang mendapat sanksi Iran berjumlah 89 individu dan 4 entitas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya