Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Beri Sanksi Baru Kepada 8 Pejabat Iran Dan Tiga Entitas

SELASA, 13 APRIL 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada delapan komandan milisi Iran dan kepala polisi, termasuk kepala Pengawal Revolusi elit (IRGC).

Para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Hossein Salami, kepala Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Iran.

Individu lain yang menjadi sasaran sanksi UE, yang mulai berlaku pada hari ini, termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, dan pimpinannya Gholamreza Soleimani, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Senin (12/4).


Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan pelanggaran hak asasi  manusia pada 2019 lalu.

Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua minggu kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.

Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau gagal meminta pertanggungjawaban

Mengutip laman resmi Dewan Uni Eropa, disebutkan bahwa Dewan emutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasannya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran hingga 13 April 2022.

Langkah-langkah ini terdiri dari larangan perjalanan dan pembekuan aset, dan larangan ekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk represi internal,  termasuk perangkat untuk memonitor telekomunikasi. Selain itu, warga negara dan perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk individu dan entitas yang terdaftar.

Tindakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2011 dan telah diperpanjang sejak saat itu setiap tahun.

Dewan Eropa  juga menambahkan delapan orang dan tiga entitas ke daftar sanksi baru. Dewan menilai delapan pejabat dan tiga entitas itu berperan kekerasan terhadap para demonstran November 2019 di Iran. Sehingga keseluruhan yang mendapat sanksi Iran berjumlah 89 individu dan 4 entitas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya