Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kenalkan RUU Yang Wajibkan Industri Keuangan Lapor Dampak Perubahan Iklim

SELASA, 13 APRIL 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang paling peduli terhadap isu perubahan iklim.

Bahkan saat ini, Selandia Baru menjadi negara pertama yang memperkenalkan RUU perubahan iklim untuk industri finansial mereka.

Aturan itu mewajibkan bank, perusahaan asuransi, hingga manajer investasi melaporkan dampak perubahan iklim pada bisnis mereka.

Adapun bank dan perusahaan asuransi yang harus melaporkan adalah mereka yang memiliki total aset lebih dari 1 miliar dolar Selandia Baru. Sementara semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melakukan pengungkapan.

"Kami tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Menteri Perubahan Iklim, James Shaw pada Senin (12/4).

"UU ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," tambah dia, seperti dikutip Reuters.

Saat ini RUU tersebut telah diajukan ke parlemen dan diperkirakan akan dibahas pada pekan ini. Nantinya perusahaan keuangan juga akan menjelaskan bagaimana mereka mengelola risiko dan peluang terkait iklim.

Setidaknya ada 200 perusahaan besar Selandia Baru dan beberapa perusahaan asing di sana yang memenuhi standar dan akan diatur oleh RUU tersebut.

Laporan mereka dijadwalkan akan mulai dibuat tahun depan dan dirilis pada 2023.

Pemerintah Selandia Baru diketahui telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi karbonny, termasuk menjanjikan nol karbon untuk sektor publik pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya