Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kenalkan RUU Yang Wajibkan Industri Keuangan Lapor Dampak Perubahan Iklim

SELASA, 13 APRIL 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang paling peduli terhadap isu perubahan iklim.

Bahkan saat ini, Selandia Baru menjadi negara pertama yang memperkenalkan RUU perubahan iklim untuk industri finansial mereka.

Aturan itu mewajibkan bank, perusahaan asuransi, hingga manajer investasi melaporkan dampak perubahan iklim pada bisnis mereka.


Adapun bank dan perusahaan asuransi yang harus melaporkan adalah mereka yang memiliki total aset lebih dari 1 miliar dolar Selandia Baru. Sementara semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melakukan pengungkapan.

"Kami tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Menteri Perubahan Iklim, James Shaw pada Senin (12/4).

"UU ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," tambah dia, seperti dikutip Reuters.

Saat ini RUU tersebut telah diajukan ke parlemen dan diperkirakan akan dibahas pada pekan ini. Nantinya perusahaan keuangan juga akan menjelaskan bagaimana mereka mengelola risiko dan peluang terkait iklim.

Setidaknya ada 200 perusahaan besar Selandia Baru dan beberapa perusahaan asing di sana yang memenuhi standar dan akan diatur oleh RUU tersebut.

Laporan mereka dijadwalkan akan mulai dibuat tahun depan dan dirilis pada 2023.

Pemerintah Selandia Baru diketahui telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi karbonny, termasuk menjanjikan nol karbon untuk sektor publik pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya