Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kenalkan RUU Yang Wajibkan Industri Keuangan Lapor Dampak Perubahan Iklim

SELASA, 13 APRIL 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang paling peduli terhadap isu perubahan iklim.

Bahkan saat ini, Selandia Baru menjadi negara pertama yang memperkenalkan RUU perubahan iklim untuk industri finansial mereka.

Aturan itu mewajibkan bank, perusahaan asuransi, hingga manajer investasi melaporkan dampak perubahan iklim pada bisnis mereka.


Adapun bank dan perusahaan asuransi yang harus melaporkan adalah mereka yang memiliki total aset lebih dari 1 miliar dolar Selandia Baru. Sementara semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melakukan pengungkapan.

"Kami tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Menteri Perubahan Iklim, James Shaw pada Senin (12/4).

"UU ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," tambah dia, seperti dikutip Reuters.

Saat ini RUU tersebut telah diajukan ke parlemen dan diperkirakan akan dibahas pada pekan ini. Nantinya perusahaan keuangan juga akan menjelaskan bagaimana mereka mengelola risiko dan peluang terkait iklim.

Setidaknya ada 200 perusahaan besar Selandia Baru dan beberapa perusahaan asing di sana yang memenuhi standar dan akan diatur oleh RUU tersebut.

Laporan mereka dijadwalkan akan mulai dibuat tahun depan dan dirilis pada 2023.

Pemerintah Selandia Baru diketahui telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi karbonny, termasuk menjanjikan nol karbon untuk sektor publik pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya