Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kenalkan RUU Yang Wajibkan Industri Keuangan Lapor Dampak Perubahan Iklim

SELASA, 13 APRIL 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru menjadi salah satu negara yang paling peduli terhadap isu perubahan iklim.

Bahkan saat ini, Selandia Baru menjadi negara pertama yang memperkenalkan RUU perubahan iklim untuk industri finansial mereka.

Aturan itu mewajibkan bank, perusahaan asuransi, hingga manajer investasi melaporkan dampak perubahan iklim pada bisnis mereka.


Adapun bank dan perusahaan asuransi yang harus melaporkan adalah mereka yang memiliki total aset lebih dari 1 miliar dolar Selandia Baru. Sementara semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melakukan pengungkapan.

"Kami tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Menteri Perubahan Iklim, James Shaw pada Senin (12/4).

"UU ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," tambah dia, seperti dikutip Reuters.

Saat ini RUU tersebut telah diajukan ke parlemen dan diperkirakan akan dibahas pada pekan ini. Nantinya perusahaan keuangan juga akan menjelaskan bagaimana mereka mengelola risiko dan peluang terkait iklim.

Setidaknya ada 200 perusahaan besar Selandia Baru dan beberapa perusahaan asing di sana yang memenuhi standar dan akan diatur oleh RUU tersebut.

Laporan mereka dijadwalkan akan mulai dibuat tahun depan dan dirilis pada 2023.

Pemerintah Selandia Baru diketahui telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi karbonny, termasuk menjanjikan nol karbon untuk sektor publik pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya