Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Aung San Suu Kyi Dapat Dakwaan Baru, Totalnya Menjadi Enam Kasus

SENIN, 12 APRIL 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dakwaan baru menghantam Aung San Suu Kyi, sang pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan oleh militer.

Menurut pengacaranya, Min Min Soe, Aung San Suu Kyi dituntut pindana baru di bawah UU manajemen bencana alam.

"Dia telah didakwa dengan enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon," ujarnya kepada AFP pada Senin (12/4).


Sejak kudeta militer pada 1 Februari, Aung San Suu Kyi ditahan dan dituduh telah melanggar tindakan rahasia resmi kolonial dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didakwa karena melanggar protokol Covid-19, memiliki radio walkie talkie secara ilegal, dan melakukan penyuapan.

Menurut Min Min Soe, dakwaan yang dilayangkan kepada Aung San Suu Kyi dibuat-buat.

Pada Senin, Aung San Suu Kyi meminta pengadilan untuk memberinya izin agar dapat bertemu dengan pengacaranya secara langsung.

Pada hari yang sama, para aktivis mendesak warga untuk melakukan gerakan pembangkangan sipil selama liburan Tahun Baru Thingyan.

Data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menunjukan, sebanyak 706 orang, termasuk 46 tewas sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya