Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Aung San Suu Kyi Dapat Dakwaan Baru, Totalnya Menjadi Enam Kasus

SENIN, 12 APRIL 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dakwaan baru menghantam Aung San Suu Kyi, sang pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan oleh militer.

Menurut pengacaranya, Min Min Soe, Aung San Suu Kyi dituntut pindana baru di bawah UU manajemen bencana alam.

"Dia telah didakwa dengan enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon," ujarnya kepada AFP pada Senin (12/4).

Sejak kudeta militer pada 1 Februari, Aung San Suu Kyi ditahan dan dituduh telah melanggar tindakan rahasia resmi kolonial dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didakwa karena melanggar protokol Covid-19, memiliki radio walkie talkie secara ilegal, dan melakukan penyuapan.

Menurut Min Min Soe, dakwaan yang dilayangkan kepada Aung San Suu Kyi dibuat-buat.

Pada Senin, Aung San Suu Kyi meminta pengadilan untuk memberinya izin agar dapat bertemu dengan pengacaranya secara langsung.

Pada hari yang sama, para aktivis mendesak warga untuk melakukan gerakan pembangkangan sipil selama liburan Tahun Baru Thingyan.

Data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menunjukan, sebanyak 706 orang, termasuk 46 tewas sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya