Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana/Net

Politik

Ragukan Netralitas Pengawas, Denny Indrayana Bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran PSU Kalsel Ke Bawaslu RI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Reublik Indonesia (Bawaslu RI).

Hal itu disampaikan Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana usai menemui pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

"Hari ini kita belum masukan laporan. Pada gilirannya saya akan datang memasukan laporan," ujar Denny Indrayana dikutip melalui siaran langsung di akun Faceboook pribadinya.


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan alasannya, mengapa tidak langsung melaporkan dugaan pelanggaran TSM yang terjadi di sejumlah daerah penyelenggaran PSU di Kalsel.

"Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu menjadi tantangan tersendiri. kalau itu masif maka paling tidak harus memenuhi setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah," papar Denny Indrayana.

"Tapi saya tidak mau kehilangan momentum, tidak mau itu dibiarkan. Karena waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan orangnya satu bulan, habis waktu saya," sambungnya.

Disamping itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Bawaslu RI adalah selain memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi, juga untuk memberikan warning kepada Bawaslu untuk tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan pengalamannya pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel Desember lalu, Denny sempat melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu Kalsel. Hanya saja, laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Mereka (Bawaslu Kalsel) bilang enggak ada laporan. Ini pengalaman sebelumnya, kami laporan tapi mengecewakan. Salah satu bentuk koreksi ke Bawaslu, masa mesti tunggu laporan sih, tapi kan bisa mengambil langkah temuan," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya