Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana/Net

Politik

Ragukan Netralitas Pengawas, Denny Indrayana Bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran PSU Kalsel Ke Bawaslu RI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Reublik Indonesia (Bawaslu RI).

Hal itu disampaikan Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana usai menemui pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

"Hari ini kita belum masukan laporan. Pada gilirannya saya akan datang memasukan laporan," ujar Denny Indrayana dikutip melalui siaran langsung di akun Faceboook pribadinya.


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan alasannya, mengapa tidak langsung melaporkan dugaan pelanggaran TSM yang terjadi di sejumlah daerah penyelenggaran PSU di Kalsel.

"Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu menjadi tantangan tersendiri. kalau itu masif maka paling tidak harus memenuhi setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah," papar Denny Indrayana.

"Tapi saya tidak mau kehilangan momentum, tidak mau itu dibiarkan. Karena waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan orangnya satu bulan, habis waktu saya," sambungnya.

Disamping itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Bawaslu RI adalah selain memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi, juga untuk memberikan warning kepada Bawaslu untuk tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan pengalamannya pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel Desember lalu, Denny sempat melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu Kalsel. Hanya saja, laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Mereka (Bawaslu Kalsel) bilang enggak ada laporan. Ini pengalaman sebelumnya, kami laporan tapi mengecewakan. Salah satu bentuk koreksi ke Bawaslu, masa mesti tunggu laporan sih, tapi kan bisa mengambil langkah temuan," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya