Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana/Net

Politik

Ragukan Netralitas Pengawas, Denny Indrayana Bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran PSU Kalsel Ke Bawaslu RI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Reublik Indonesia (Bawaslu RI).

Hal itu disampaikan Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana usai menemui pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

"Hari ini kita belum masukan laporan. Pada gilirannya saya akan datang memasukan laporan," ujar Denny Indrayana dikutip melalui siaran langsung di akun Faceboook pribadinya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan alasannya, mengapa tidak langsung melaporkan dugaan pelanggaran TSM yang terjadi di sejumlah daerah penyelenggaran PSU di Kalsel.

"Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu menjadi tantangan tersendiri. kalau itu masif maka paling tidak harus memenuhi setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah," papar Denny Indrayana.

"Tapi saya tidak mau kehilangan momentum, tidak mau itu dibiarkan. Karena waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan orangnya satu bulan, habis waktu saya," sambungnya.

Disamping itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Bawaslu RI adalah selain memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi, juga untuk memberikan warning kepada Bawaslu untuk tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan pengalamannya pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel Desember lalu, Denny sempat melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu Kalsel. Hanya saja, laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Mereka (Bawaslu Kalsel) bilang enggak ada laporan. Ini pengalaman sebelumnya, kami laporan tapi mengecewakan. Salah satu bentuk koreksi ke Bawaslu, masa mesti tunggu laporan sih, tapi kan bisa mengambil langkah temuan," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya