Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Satgas 'Debt Collector' Upaya Menutupi Ketidaksanggupan Jokowi Bereskan BLBI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembentukan satgas hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sama saja menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menarik utang para obligor BLBI.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tanpa satgas, harusnya Kementerian Keuangan sudah mengerti kewajiban terkait utang para obligor BLBI.

Satyo mencontohkan, Kemenkeu melalui Dirjen Piutang Negara bisa menjalankan MoU dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK.

"Hal simpel kok dibikin ribet, persoalannya apakah pejabat terkait itu punya keberanian enggak? Punya kemauan dan harus memiliki integritas tinggi. Jadi enggak perlu pakai Keppres (membentuk satgas) segala mestinya," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

Dengan adanya Keppres 6/2021 tersebut, kata dia, sama saja Presiden Jokowi menutupi ketidaksanggupan menghadapi pengemplang utang.

"Jangan menutup-nutupi ketidaksanggupan birokrasi dengan Keppres Satgas 'debt collector'. Masak negara kalah dengan obligor pengemplang utang," kata Satyo.

Satyo pun curiga adanya konspirasi dengan kejadian terkait BLBI ini. Karena, tiba-tiba pemerintah membentuk satgas tersebut setelah KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

"Lagi pula alasan genting apa hingga pemerintah mengeluarkan Keppres hanya untuk membentuk tim satgas kalau tugasnya hanya untuk menagih utang kerugian negara? Aneh dan lebay," terang Satyo.

Karena menurut Satyo, pembentukan Satgas tersebut berpotensi memiliki risiko. Yaitu, jika terjadi defiance operation atau pembangkangan dari salah satu elemen saja, maka rusak seluruh elemen lembaga yang ada dalam satgas tersebut.

"Misalkan saja ada 'transaksi' di luar hukum di dalam unsur satgas tersebut, maka rusak sudah seluruh wibawa negara. Sebab elemen di dalam satgas tersebut terdapat instrumen penting kelembagaan negara dengan banyaknya menko, menteri dan kepala-kepala lembaga penegak hukum," pungkas Satyo.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

UPDATE

Terowongan Silaturahmi Agar Jadi Simbol Toleransi di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:47

Dewas Sebut Pimpinan KPK Jilid V Belum Memberikan Teladan dan Nyalinya Kecil

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:38

TNI Baiknya di Bawah Presiden Seperti Polri

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:26

Tata Kelola Keuangan Haji dan Ekosistem Halal Ditingkatkan Tahun 2025

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:11

Dukung Nataru, Pembangunan Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Rampung

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:06

Prabowo Pakai Dasi Kuning di HUT Golkar

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:51

Perakit Rudal Jelajah Rusia Tewas Ditembak di Moskow

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:50

Bermain di Stadion Manahan, Prabowo Optimistis Timnas Menang Lawan Laos

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:47

Resmikan Terowongan Silaturahmi, Prabowo Ngaku Kebagian Enaknya Kinerja Jokowi

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:43

Gantikan Megawati, Puan Hadiri HUT ke-60 Golkar

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:41

Selengkapnya