Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Satgas 'Debt Collector' Upaya Menutupi Ketidaksanggupan Jokowi Bereskan BLBI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembentukan satgas hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sama saja menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menarik utang para obligor BLBI.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tanpa satgas, harusnya Kementerian Keuangan sudah mengerti kewajiban terkait utang para obligor BLBI.

Satyo mencontohkan, Kemenkeu melalui Dirjen Piutang Negara bisa menjalankan MoU dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK.


"Hal simpel kok dibikin ribet, persoalannya apakah pejabat terkait itu punya keberanian enggak? Punya kemauan dan harus memiliki integritas tinggi. Jadi enggak perlu pakai Keppres (membentuk satgas) segala mestinya," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

Dengan adanya Keppres 6/2021 tersebut, kata dia, sama saja Presiden Jokowi menutupi ketidaksanggupan menghadapi pengemplang utang.

"Jangan menutup-nutupi ketidaksanggupan birokrasi dengan Keppres Satgas 'debt collector'. Masak negara kalah dengan obligor pengemplang utang," kata Satyo.

Satyo pun curiga adanya konspirasi dengan kejadian terkait BLBI ini. Karena, tiba-tiba pemerintah membentuk satgas tersebut setelah KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

"Lagi pula alasan genting apa hingga pemerintah mengeluarkan Keppres hanya untuk membentuk tim satgas kalau tugasnya hanya untuk menagih utang kerugian negara? Aneh dan lebay," terang Satyo.

Karena menurut Satyo, pembentukan Satgas tersebut berpotensi memiliki risiko. Yaitu, jika terjadi defiance operation atau pembangkangan dari salah satu elemen saja, maka rusak seluruh elemen lembaga yang ada dalam satgas tersebut.

"Misalkan saja ada 'transaksi' di luar hukum di dalam unsur satgas tersebut, maka rusak sudah seluruh wibawa negara. Sebab elemen di dalam satgas tersebut terdapat instrumen penting kelembagaan negara dengan banyaknya menko, menteri dan kepala-kepala lembaga penegak hukum," pungkas Satyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya