Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Satgas 'Debt Collector' Upaya Menutupi Ketidaksanggupan Jokowi Bereskan BLBI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembentukan satgas hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sama saja menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menarik utang para obligor BLBI.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tanpa satgas, harusnya Kementerian Keuangan sudah mengerti kewajiban terkait utang para obligor BLBI.

Satyo mencontohkan, Kemenkeu melalui Dirjen Piutang Negara bisa menjalankan MoU dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK.

"Hal simpel kok dibikin ribet, persoalannya apakah pejabat terkait itu punya keberanian enggak? Punya kemauan dan harus memiliki integritas tinggi. Jadi enggak perlu pakai Keppres (membentuk satgas) segala mestinya," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

Dengan adanya Keppres 6/2021 tersebut, kata dia, sama saja Presiden Jokowi menutupi ketidaksanggupan menghadapi pengemplang utang.

"Jangan menutup-nutupi ketidaksanggupan birokrasi dengan Keppres Satgas 'debt collector'. Masak negara kalah dengan obligor pengemplang utang," kata Satyo.

Satyo pun curiga adanya konspirasi dengan kejadian terkait BLBI ini. Karena, tiba-tiba pemerintah membentuk satgas tersebut setelah KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

"Lagi pula alasan genting apa hingga pemerintah mengeluarkan Keppres hanya untuk membentuk tim satgas kalau tugasnya hanya untuk menagih utang kerugian negara? Aneh dan lebay," terang Satyo.

Karena menurut Satyo, pembentukan Satgas tersebut berpotensi memiliki risiko. Yaitu, jika terjadi defiance operation atau pembangkangan dari salah satu elemen saja, maka rusak seluruh elemen lembaga yang ada dalam satgas tersebut.

"Misalkan saja ada 'transaksi' di luar hukum di dalam unsur satgas tersebut, maka rusak sudah seluruh wibawa negara. Sebab elemen di dalam satgas tersebut terdapat instrumen penting kelembagaan negara dengan banyaknya menko, menteri dan kepala-kepala lembaga penegak hukum," pungkas Satyo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya