Berita

Calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana, usai bertemu Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 12 April/Repro

Politik

Bertemu Anggota Bawaslu RI, Denny Indrayana Jabarkan 5 Jenis Dugaan Pelanggaran TSM PSU Kalsel

SENIN, 12 APRIL 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 9 Juni 2021, terjadi dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Hal itu ditemukan dan langsung dibawa menjadi bahan laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) oleh calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana.

"Tadi kami diterima satu Komisioner, Ibu Dewi (Ratna Dewi Pettalolo Anggota, Bawaslu RI) dengan jajarannya, kami memberikan satu informasi situasi di Kalimantan Selatan yang semakin tidak kondusif terkait dengan prinsip pemilu jujur dan adil," ujar Denny dalam siaran langsung di kanal Facebook pribadinya, Senin (12/4).


Dalam pertemuan tersebut, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memaparkan berbagai modus kecurangan yang menjadi dugaan pelanggaran dan dilakukan oleh salah satu calon menjelaang pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel.

Denny menyebutkan, ada lima jenis dugaan kecurangan yang menurutnya masuk kategori TSM. Yakni yang pertama pembagian sembako yang dikemas ke dalam bentuk parcel yang dibungkus bakul jerami.

"Dan (parsel itu) diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU. Setiap hari," katanya.

Jenis kecurangaan kedua, disebutkan Denny adalah pemborongan dagangan-dagangan di pasar-pasar, yang diperuntukan kepada masyarakat mengambil secara gratis. Ketiga, pemberian gaji kepada Kepala Desa sebesar Rp 5 juta per bulan, dan RT Rp 2,5 juta per bulan.

"Itu selama rentang periode PSU 9 Juli. Saya sudah ketemu dengan beberapa RT dibeberapa wilayah mengkonfirmasi itu. Tujuannya nanti mereka merekrut suara-suara pemilih," sambung Denny.

Adapun modus yang keempat adalah penempelan stiker di rumah-rumah sejumlah warga yang akan mengikuti PSU, yang tujuannya untuk memberikan tanda kepada tim pemenangan satu calon untuk membeli hak suara mereka.

"Tulisannya sih bagus. 'Ayo ke TPS, jangan Golput', bunyi stikernya. Lalu ada tulisan angka dua, artinya di rumah itu ada dua orang pemilih. (Kalau) angka tiga berarti ada tiga orang pemilih," bebernya.

Kemudian modus yang kelima pengumpulan sejumlah kepala dinas untuk dikerahkan sebagai tim  pemenangan oleh salah satu paslon, yang tugasnya mengumpulkan ceruk pemilih di daerah PSU.

"Dan yang saya sampaikan tadi, sayangnya Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak melakukan apa-apa. Saya sampaikan tolong ini diambil langkah-langkah. Supaya prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu di PSU Kalsel bisa terlaksana," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya