Berita

Logo Kemendikbud dan Kemenristek/Net

Politik

Penggabungan Kemendikbud-Ristek Soal Politik, Ini Pengulangan Dan Di Indonesia Semua Bisa

SENIN, 12 APRIL 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggabungan dua kementerian, Kemendikbud dan Kemenristek (Kemendikbud-Ristek) dinilai hanya mengulangi kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Karena itu, penggabungan Kemendikbud-Ristek tersebut sangat politis.

"Inikan mengulang kebijakan yang lama. Dulu diganungkan. Lalu dipisahkan. Dan sekara digabungkan lagi. Soal penggabungan itu soal politik," ujar pengamat politik Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).   


Jadi, kata Ujang, dalam perpolitikan di Indonesia, semuanya serba bisa. Termasuk, menggabungkan Kemendikbud-Ristek meskipun menuai reaksi publik.

"Politik di Indonesia bisa, apa yang tidak bisa? Semua serba bisa dan semua bisa," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Namun demikian, Ujang menegaskan bahwa hal yang paling penting diperhatikan adalah masalah nomenklatur kedua kementerian itu tidak diubah dan dibolak-balik.

"Karena akan merusak birokrasi. Dampak pemisahan dan peleburan itu luar biasa mengacaukan internal birokrasi masing-masing," tutur dosen di Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Jumat (9/4), DPR telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, dan pembentukan Kementerian Investasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya