Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perintah Raja Salman, Shalat Tarawih Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

SENIN, 12 APRIL 2021 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan mempersingkat sholat Tarawih menjadi 10 rakaat. Hal ini mengikuti perintah Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman di tengah upaya pemerintah Saudi mencegah penyebaran Covid-19.

"Shalat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at, itu sepenuhnya sesuai dengan protokol kesehatan, disiapkan oleh kepresidenan dan instansi terkait lainnya yang terlibat dalam melayani jamaah dan memastikan keamanan mereka dari virus corona," terang Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci.

Pemerintah Saudi berkeinginan memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid suci dengan memobilisasi segala cara untuk memungkinkan para peziarah melakukan ibadah mereka di lingkungan yang aman yang memenuhi semua standar kesehatan global.


“Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti  layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah selama pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Al-Sudais. eperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (11/4).

Pihak berwenang Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Dua Masjid Suci selama bulan suci, yang akan dimulai pada Selasa. Namun melarang pelaksanaan i'tikaf (pengasingan spiritual) dan berbuka puasa di masjid.

Selama bulan suci, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah yang divaksinasi dan 100.000 jemaah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya