Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/Net

Politik

Eks Jubir KPK: Tim Tagih BLBI Bisa Jadi Harapan Sekaligus Berisiko Jadi Tempat Transaksional Baru

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus menuai perdebatan di publik.

Tim tagih yang berpayung hukum Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 dan bekerja hingga 31 Desember 2023 itu diyakini akan menjadi harapan baru untuk penagihan utang dari dana BLBI yang berjumlah ratusan triliun.

Namun di satu sisi, kata mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, tim ini juga bisa menjadi klaster baru untuk terjadinya korupsi dan suap.

“Kepres penagihan utang BLBI Rp 108 triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (11/4).

Menurutnya, risiko yang muncul seharusnya sudah dimitigasi. Baik itu dengan cara keterbukaan baru, tim berkualitas, maupun pengawasan yang kuat.

“Sekali saja ada transaksional, kredibilitas Satgas akan runtuh,” tegasnya.

Jika menilik komposisi tim tagih, Febri melihat pembentukan ini serius. Sebab ada 3 menko, 2 menteri, Jaksa Agung dan Kapolri yang terlibat di dalamnya.

Tapi di satu sisi, komposisi itu juga menjadi pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut.

“Doa kita sebagai masyarakat tentu agar uang itu kembali ke rakyat. Tidak dikorupsi,” tutupnya.

Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertugas sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Mereka berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Pembentukan satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupaya hukum dan atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Jajaran pengarah dan pelaksana satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI ini terdiri dari menteri, pejabat eselon I kementerian/lembaga hingga Kapolri.

Berikut susunannya:

A. Pengarah
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
6. Jaksa Agung
7. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

B. Pelaksana
1. Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
2. Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia
3. Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Anggota:
1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
4. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara
7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya