Berita

Jet tempur KF-21 yang dikembangkan oleh Korea Selatan dan Indonesia/Net

Dunia

Sudah Diluncurkan, Bagaimana Masalah Pembagian Biaya Proyek KF-21 Antara Indonesia Dan Korsel?

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 09:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan sudah mencapai tonggak sejarah baru dengan meluncurkan prototipe jet tempur KF-21 Boramae yang dikembangkan bersama Indonesia.

Peluncuran dilakukan di pabrik Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Jumat (9/4).

Acara itu dibuka oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, serta lebih dari 230 pejabat  kedua negara, seperti dikutip Korean Times.


KF-21 merupakan jet tempur hasil program Korea/Indonesia Fighter eXperimental (KF-X/IF-X) pada 2016. Ketika itu, Indonesia berjanji untuk berkontribusi 20 persen atau 1,73 triliun won dari total biaya pengembangan  sebesar 8,7 triliun won.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan 50 unit pesawat untuk TNI AU dan transfer teknologi.

Pembayaran Macet

Proyek kerja sama kedua negara ini mengalami hambatan dengan Indonesia dilaporkan hanya  membayar 227,2 miliar won dari 831,6 miliar won yang dijanjikan pada bulan ini.

Macetnya pembayaran disebabkan masalah keuangan dan prioritas Indonesia untuk melakukan perbaikan jangka menengah serta membeli jet tempur yang sudah jadi.

Di dalam negeri, sejumlah pengamat pertahanan menyebut teknologi 4.5 dari KF-21 akan tertinggal ketika jet tempur itu telah rampung.

Prabowo juga tengah mempertimbangkan untuk membeli F-15 EX dari Amerika Serikat (AS) dan Dassault Rafales dari Prancis pada 2021 hingga 2024.

Rencana tersebut memicu keraguan terkait komitmen Indonesia terhadap proyek KF-21. Terlebih para ahli yang seharusnya dikirim ke Korea Selatan untuk ikut mengembangkan jet tempur tidak dikirim kembali setelah dipulangkan pada tahun lalu karena pandemi.

Renegosiasi Pembagian Biaya

Sebagai tanggapan, Korea Selatan mengirim sebuah satuan tugas ke jakarta pada 23 hingga 24 September 2020.

Dimuat Korea Herald, satuan tugas tersebut terdiri dari 10 pejabat Industri Dirgantara Korea dan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA). Mereka dijadwalkan untuk melakukan re-negosiasi porsi biaya proyek dengan pihak Indonesia.

Setelah itu, tidak banyak informasi mengenai proses negosiasi yang dilakukan kedua negara terkait pembagian biaya proyek.

Dalam pertemuan pada Kamis (8/4), Prabowo dan Menteri Pertahanan Korea Selatan Suh Wook, setuju untuk "bekerja sama secara timbal balik" dan membahas lebih lanjut detail mengenai proyek KF-21. Namun keduanya tidak menyebutkan pembayaran yang telah jatu tempo.

Prabowo juga bertemu dengan Presiden Moon pada Kamis malam dan Menteri Luar Negeri Chung Eui-yong pada Jumat pagi. Tetapi dalam kedua pertemuan itu juga tidak disebutkan terkait  masalah pembayaran.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya