Berita

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha/Net

Politik

Anggota Komite I DPD Harap Ada UU Untuk Menangkal Paranoia Komisaris Pelni

SABTU, 10 APRIL 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai, pernyataan salah satu Komisaris PT. PELNI Dede Budhyarto sebagai bentuk kesemena-menaan terhadap alim ulama.

Dede Budhyarto, melalui akun Twitternya @kangdede78, mengatakan "Selain itu pejabat yg terkait dgn kepanitiaan acara tsb telah DICOPOT. Ini pelajaran sekaligus WARNING kpd seluruh BUMN, jangan segan-segan MENCOPOT ataupun MEMECAT pegawainya yg terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sdktpun, BERANGUS,"

"Padahal, saya yakin, julukan-julukan merendahkan itu diberikan tanpa disertai pemahaman yang sungguh-sungguh dari sang komisaris tentang sikap hidup dan isi pengajaran para cerdik cendekia tersebut," kata Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/4).


Pada titik inilah, kata Abdul Rachman kita disadarkan kembali akan mendesaknya negara memiliki semacam Undang-Undang Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama. Profesi mereka patut dihormati. Dan para penyandang profesi itu pun sudah seharusnya dimuliakan.

"UU dimaksud tidak hanya bermanfaat untuk melindungi para pemuka agama dari pernyataan dan perlakuan nista, tapi juga memberikan landasan bagi negara untuk menaikkan standar kelayakan hidup para pemuka agama. UU tersebut juga akan membangun baku mutu tentang bagaimana para pemuka agama dapat terus-menerus berkiprah konstruktif bagi kehidupan masyarakat di Tanah Air," saran dia.

Untuk itu ia berharap RUU Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama yang masuk dalam Prolegnas 2021, dapat dimanfaatkan oleh legislator saat masa reses untuk menyerap aspirasi para pemuka agama dan membaca kebutuhan publik.

"Saya berharap besar DPD, DPR, dan Pemerintah akan dapat memfinalisasi pembahasan RUU tersebut selekas mungkin," demikian Abdul Rachman Thaha.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya