Berita

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha/Net

Politik

Anggota Komite I DPD Harap Ada UU Untuk Menangkal Paranoia Komisaris Pelni

SABTU, 10 APRIL 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai, pernyataan salah satu Komisaris PT. PELNI Dede Budhyarto sebagai bentuk kesemena-menaan terhadap alim ulama.

Dede Budhyarto, melalui akun Twitternya @kangdede78, mengatakan "Selain itu pejabat yg terkait dgn kepanitiaan acara tsb telah DICOPOT. Ini pelajaran sekaligus WARNING kpd seluruh BUMN, jangan segan-segan MENCOPOT ataupun MEMECAT pegawainya yg terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sdktpun, BERANGUS,"

"Padahal, saya yakin, julukan-julukan merendahkan itu diberikan tanpa disertai pemahaman yang sungguh-sungguh dari sang komisaris tentang sikap hidup dan isi pengajaran para cerdik cendekia tersebut," kata Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/4).


Pada titik inilah, kata Abdul Rachman kita disadarkan kembali akan mendesaknya negara memiliki semacam Undang-Undang Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama. Profesi mereka patut dihormati. Dan para penyandang profesi itu pun sudah seharusnya dimuliakan.

"UU dimaksud tidak hanya bermanfaat untuk melindungi para pemuka agama dari pernyataan dan perlakuan nista, tapi juga memberikan landasan bagi negara untuk menaikkan standar kelayakan hidup para pemuka agama. UU tersebut juga akan membangun baku mutu tentang bagaimana para pemuka agama dapat terus-menerus berkiprah konstruktif bagi kehidupan masyarakat di Tanah Air," saran dia.

Untuk itu ia berharap RUU Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama yang masuk dalam Prolegnas 2021, dapat dimanfaatkan oleh legislator saat masa reses untuk menyerap aspirasi para pemuka agama dan membaca kebutuhan publik.

"Saya berharap besar DPD, DPR, dan Pemerintah akan dapat memfinalisasi pembahasan RUU tersebut selekas mungkin," demikian Abdul Rachman Thaha.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya