Berita

Pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Politik

Haji Isam Diduga Suap Pejabat Pajak, Satyo Purwanto: Udah Lumrah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Suap menyuap terhadap petugas pajak serta adanya uang pelicin untuk pengurusan pajak perusahaan agar pajaknya bernilai rendah sangat mungkin terjadi, hal ini lantaran masih banyaknya pejabat pajak yang bisa disogok.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto soal dugaan pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam menyuap pejabat pajak.

"Modus nyuap Ditjen Pajak sebenarnya gak ada yang baru, udah lumrah. Tujuan suap hanya terkait pengurusan pajak perusahaan agar pajak perusahaan tersebut bernilai rendah," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).


Sebelumnya dugaan permainan pajak dengan cara menyuap pejabat Dirjen Pajak ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Bahkan secara terang-terangan Arief meminta agar KPK segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Tapi sangat disayangkan KPK belum bisa menangkap penyuap dari pihak perusahaan dan belum mengumumkan tersangka dari perkara ini," sesalnya.

Disisi lain, eks Sekjen Prodem ini merasa ada yang janggal saat penggeledahan KPK di PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Haji Isam gagal. Dalam penggeledahan itu KPK tidak menemukan barang bukti dugaan suap terhadap pejabat Dirjen Pajak, karena diduga barang bukti sengaja dihilangkan.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

"Aneh kok bisa gagal. Gagalnya penggeledahan KPK harus diselidiki, operasi senyap KPK mestinya steril, patut diduga ini ada pembusukan yang mengakibatkan "rembesnya" info rencana penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh tim KPK, hal inilah yang membuat barang bukti bisa disembunyikan atau dihilangkan," demikian Satyo.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya