Berita

Pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Politik

Haji Isam Diduga Suap Pejabat Pajak, Satyo Purwanto: Udah Lumrah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Suap menyuap terhadap petugas pajak serta adanya uang pelicin untuk pengurusan pajak perusahaan agar pajaknya bernilai rendah sangat mungkin terjadi, hal ini lantaran masih banyaknya pejabat pajak yang bisa disogok.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto soal dugaan pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam menyuap pejabat pajak.

"Modus nyuap Ditjen Pajak sebenarnya gak ada yang baru, udah lumrah. Tujuan suap hanya terkait pengurusan pajak perusahaan agar pajak perusahaan tersebut bernilai rendah," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).


Sebelumnya dugaan permainan pajak dengan cara menyuap pejabat Dirjen Pajak ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Bahkan secara terang-terangan Arief meminta agar KPK segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Tapi sangat disayangkan KPK belum bisa menangkap penyuap dari pihak perusahaan dan belum mengumumkan tersangka dari perkara ini," sesalnya.

Disisi lain, eks Sekjen Prodem ini merasa ada yang janggal saat penggeledahan KPK di PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Haji Isam gagal. Dalam penggeledahan itu KPK tidak menemukan barang bukti dugaan suap terhadap pejabat Dirjen Pajak, karena diduga barang bukti sengaja dihilangkan.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

"Aneh kok bisa gagal. Gagalnya penggeledahan KPK harus diselidiki, operasi senyap KPK mestinya steril, patut diduga ini ada pembusukan yang mengakibatkan "rembesnya" info rencana penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh tim KPK, hal inilah yang membuat barang bukti bisa disembunyikan atau dihilangkan," demikian Satyo.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya