Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (berkaca mata hitam) saat kunjungan kerja di Bengkulu/Ist

Politik

Ketua DPD RI Ingatkan Pemkot Bengkulu Lakukan Inventarisasi Daerah Untuk Selamatkan Aset

SABTU, 10 APRIL 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan inventarisasi aset untuk menyelamatkan aset daerah.

Tak hanya sekadar menginventarisir, LaNyalla meminta kepada Pemkot Bengkulu untuk melakukan sertifikat kepada aset-aset yang telah diinventarisir tersebut.

"Banyak aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikat dan terbengkalai. Keterbengkalaian aset ini dapat membuat aset daerah jatuh ke tangan ke penguasaan pihak lain," kata LaNyalla di Bengkulu, Sabtu (10/4).


Dari informasi yang diterima, kata Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, aset Pemkot Bengkulu berjumlah triliunan yang belum terdata.

Aset tersebut sangat besar dan harus segera dilakukan penyelamatan agar aset tersebut tak pindah ke pihak lain.

"Aset-aset tersebut selayaknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Maka, harus segera dilakukan penyelamatan agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," tuturnya.

Diketahui, saat ini aset-aset tersebut tengah bermasalah dan dalam kondisi sengketa.

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," kata LaNyalla lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemerintah Kota Bengkulu yang dihadiri Wakil Walikota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja Wali Kota Bengkulu.

"Pertama aset tanah SD Negeri 62 seluas 5.638 meter persegi senilai Rp3,38 miliar. KPK mendapat informasi bahwa sudah ada kesepakatan antara Wali Kota Bengkulu dengan pemilik tanah, dan ada rencana anggaran Rp 2,5 miliar untuk relokasi," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, Selasa (6/4) lalu.

Sengketa tanah SD Negeri 62 Kota Bengkulu antara Pemkot Bengkulu dengan pihak ahli waris ini telah mendapat kepastian hukum tetap setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan momor: 2323K/PDT/2016 yang memenangkan pihak ahli waris.

Persoalan itu kemudian sempat memuncak setelah ahli waris beberapa kali menutup sekolah tersebut hingga menyebabkan siswa terpaksa belajar di luar sekolah karena Pemkot Bengkulu tak kunjung membayar ganti rugi.

Kemudian, KPK juga menyoroti aset di Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu yang bermasalah karena Pemkot Bengkulu diharuskan membayar denda masing-masing sebesar Rp 6,96 miliar dan Rp 2,94 miliar untuk tanah dan bangunan di pasar tradisional tersebut.

KPK mencatat dari total 422 bidang tanah aset yang dikuasai atau dimiliki Pemkot Bengkulu, hanya 231 bidang tanah saja yang telah bersertifikat atau persentasenya baru mencapai 54 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya