Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (berkaca mata hitam) saat kunjungan kerja di Bengkulu/Ist

Politik

Ketua DPD RI Ingatkan Pemkot Bengkulu Lakukan Inventarisasi Daerah Untuk Selamatkan Aset

SABTU, 10 APRIL 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan inventarisasi aset untuk menyelamatkan aset daerah.

Tak hanya sekadar menginventarisir, LaNyalla meminta kepada Pemkot Bengkulu untuk melakukan sertifikat kepada aset-aset yang telah diinventarisir tersebut.

"Banyak aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikat dan terbengkalai. Keterbengkalaian aset ini dapat membuat aset daerah jatuh ke tangan ke penguasaan pihak lain," kata LaNyalla di Bengkulu, Sabtu (10/4).


Dari informasi yang diterima, kata Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, aset Pemkot Bengkulu berjumlah triliunan yang belum terdata.

Aset tersebut sangat besar dan harus segera dilakukan penyelamatan agar aset tersebut tak pindah ke pihak lain.

"Aset-aset tersebut selayaknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Maka, harus segera dilakukan penyelamatan agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," tuturnya.

Diketahui, saat ini aset-aset tersebut tengah bermasalah dan dalam kondisi sengketa.

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," kata LaNyalla lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemerintah Kota Bengkulu yang dihadiri Wakil Walikota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja Wali Kota Bengkulu.

"Pertama aset tanah SD Negeri 62 seluas 5.638 meter persegi senilai Rp3,38 miliar. KPK mendapat informasi bahwa sudah ada kesepakatan antara Wali Kota Bengkulu dengan pemilik tanah, dan ada rencana anggaran Rp 2,5 miliar untuk relokasi," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, Selasa (6/4) lalu.

Sengketa tanah SD Negeri 62 Kota Bengkulu antara Pemkot Bengkulu dengan pihak ahli waris ini telah mendapat kepastian hukum tetap setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan momor: 2323K/PDT/2016 yang memenangkan pihak ahli waris.

Persoalan itu kemudian sempat memuncak setelah ahli waris beberapa kali menutup sekolah tersebut hingga menyebabkan siswa terpaksa belajar di luar sekolah karena Pemkot Bengkulu tak kunjung membayar ganti rugi.

Kemudian, KPK juga menyoroti aset di Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu yang bermasalah karena Pemkot Bengkulu diharuskan membayar denda masing-masing sebesar Rp 6,96 miliar dan Rp 2,94 miliar untuk tanah dan bangunan di pasar tradisional tersebut.

KPK mencatat dari total 422 bidang tanah aset yang dikuasai atau dimiliki Pemkot Bengkulu, hanya 231 bidang tanah saja yang telah bersertifikat atau persentasenya baru mencapai 54 persen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya