Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (berkaca mata hitam) saat kunjungan kerja di Bengkulu/Ist

Politik

Ketua DPD RI Ingatkan Pemkot Bengkulu Lakukan Inventarisasi Daerah Untuk Selamatkan Aset

SABTU, 10 APRIL 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan inventarisasi aset untuk menyelamatkan aset daerah.

Tak hanya sekadar menginventarisir, LaNyalla meminta kepada Pemkot Bengkulu untuk melakukan sertifikat kepada aset-aset yang telah diinventarisir tersebut.

"Banyak aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikat dan terbengkalai. Keterbengkalaian aset ini dapat membuat aset daerah jatuh ke tangan ke penguasaan pihak lain," kata LaNyalla di Bengkulu, Sabtu (10/4).

Dari informasi yang diterima, kata Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu, aset Pemkot Bengkulu berjumlah triliunan yang belum terdata.

Aset tersebut sangat besar dan harus segera dilakukan penyelamatan agar aset tersebut tak pindah ke pihak lain.

"Aset-aset tersebut selayaknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Maka, harus segera dilakukan penyelamatan agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan," tuturnya.

Diketahui, saat ini aset-aset tersebut tengah bermasalah dan dalam kondisi sengketa.

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," kata LaNyalla lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemerintah Kota Bengkulu yang dihadiri Wakil Walikota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja Wali Kota Bengkulu.

"Pertama aset tanah SD Negeri 62 seluas 5.638 meter persegi senilai Rp3,38 miliar. KPK mendapat informasi bahwa sudah ada kesepakatan antara Wali Kota Bengkulu dengan pemilik tanah, dan ada rencana anggaran Rp 2,5 miliar untuk relokasi," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, Selasa (6/4) lalu.

Sengketa tanah SD Negeri 62 Kota Bengkulu antara Pemkot Bengkulu dengan pihak ahli waris ini telah mendapat kepastian hukum tetap setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan momor: 2323K/PDT/2016 yang memenangkan pihak ahli waris.

Persoalan itu kemudian sempat memuncak setelah ahli waris beberapa kali menutup sekolah tersebut hingga menyebabkan siswa terpaksa belajar di luar sekolah karena Pemkot Bengkulu tak kunjung membayar ganti rugi.

Kemudian, KPK juga menyoroti aset di Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu yang bermasalah karena Pemkot Bengkulu diharuskan membayar denda masing-masing sebesar Rp 6,96 miliar dan Rp 2,94 miliar untuk tanah dan bangunan di pasar tradisional tersebut.

KPK mencatat dari total 422 bidang tanah aset yang dikuasai atau dimiliki Pemkot Bengkulu, hanya 231 bidang tanah saja yang telah bersertifikat atau persentasenya baru mencapai 54 persen.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya