Berita

Masaa Frontal segel Kantor Grab Surabaya/Net

Nusantara

Massa Ojol Masih Duduki Kantor Grab Surabaya, Protes Potongan 20 Persen Belum Ditanggapi Manajemen

SABTU, 10 APRIL 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuntutan belum dipenuhi, massa ojek online (Ojol) yang tergabung dalam koalisi (Frontal) masih menduduki Kantor Grab Surabaya. Massa Frontal sudah tiga hari menduduki dan menyegel Kantor Grab Surabaya dalam aksi jilid III.

Humas Frontal David Walalangi mengatakan aksi ini akan terus dilakukan hingga pihak manajemen Grab mau duduk bersama mendiskusikan tuntutan yang disampaikan oleh para mitra.

"Driver akan terus melakukan segel dan menduduki Kantor Grab Surabaya sampai ada kejelasan dari pihak Grab pusat," ujarnya, Sabtu (10/4).


Menurut David, ketidakkooperatifan manajemen Grab merupakan salah satu alasan mitra Grab Jatim tetap menduduki Kantor Grab Surabaya. Pasalnya, pihak manajemen enggan menemui massa.

David memaparkan tuntutan massa Frontal kepada aplikator adalah yaitu revisi potongan 20 persen yang dikenakan pada pengemudi ojol setiap kali orderan masuk, tuntutan alokasi dana CSR dari perusahaan aplikator untuk pengemudi selama pandem, serta standar tarif netto untuk pengemudi.

"Pada mediasi pertama di Kantor Pemprov Jawa timur, utusan manajemen Grab Surabaya menyatakan telah mengeluarkan CSR senilai Rp 110 miliar untuk se-Indonesia. Tapi CSR tersebut dirasakan tidak mengena ke driver yang ada di Jawa Timur," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dan penjelasan dari pihak Grab terkait aksi penyegelan kantor tersebut.

Frontal merupakan gabungan dari beberapa komunitas pengemudi ojol se-Jawa Timur, seperti Hipda (Himpunan Pengusaha Daring) Indonesia, PDOI (Perhimpunan Driver Online Indonesia) Jawa Timur, ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Timur, PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Indonesia, dan Bamboe Runcing.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya