Berita

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Kuat Dan Licin, KPK Diminta Segera Tangkap Haji Isam Dan Mukmin Gunawan

SABTU, 10 APRIL 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam serta owner PT. Gunung Madu Plantations di Lampung dalam kasus dugaan suap kepada pejabat pajak.

"Periksa dan tangkap mereka jika tidak ingin kehilangan waktu untuk bisa membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi atau gratifikasi terhadap pejabat-pejabat di perpajakan," politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, Sabtu (10/4).

Menurutnya, suap kepada pejabat pajak untuk mengakali jumlah setoran pajak yang harus dibayar oleh Haji Isam dan Mukmin Ali bisa jadi sudah terjadi bertahun-tahun. Hingga diduga melibat banyak pejabat pajak yang terdahulu.


PT. Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah mendatangi kantor PT. Jhonlin Baratama pada 18 Maret lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Selain PT. Jhonlin Baratama, KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Panin dan kantor pusat PT. Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah, Lampung. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara.

Jelas Arief Poyuono, akibat tidak diperiksanya Haji Isam yang dikenal punya jaringan luas di pemerintahan dan elite politik serta penegak hukum, maka KPK nantinya tidak bisa menjerat aktor utama dalam mengusut kasus dugaan suap pada pejabat pajak. Hal ini terbukti dengan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Haji Isam saat perusahaannya digeledah KPK.

"Begitu juga dengan Mukmin Ali Gunawan yang sangat lihai dan licin, juga bisa lolos nantinya. Ini terbukti dalam kasus korupsi Cessie Victoria yang ditangani Kejaksaan Agung, semua ambyar alias enga jelas hingga hari ini. Dimana banyak kaki tangan Mukmin Ali Gunawan kabur ke LN," lanjut dia.

Arief Poyuono menerangkan, perlu dicatat biasanya tindak pidana korupsi pajak yang dilakukan oleh korporasi dipastikan atas perintah pemilik perusahaan. Dan biasanya pengusaha atau ownernya punya jaringan orang kuat di pemerintahan dan politik.

"Nah, KPK juga jangan segan-segan jika ada pejabat negara atau elite politik yang melindungi pemeriksaan Haji Isam dalam kasus dugaan suap pejabat pajak. Sekalian para pelindung dijerat pasal tindak pidana korupsi," tukas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya