Berita

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Diamnya Jokowi Sikapi Manuver Moeldoko Sinyal AHY Masih Belum Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dibiarkannnya manuver politik Moeldoko oleh Presiden Joko Widodo memberikan sinyal kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk waspada terhadap gerakan serupa di kemudian hari.

Demikian saran Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Kata Umam, diamnya Presiden Jokowi merespons upaya kudeta Moeldoko terhadap Partai Demokrat tidak baik untuk pendidikan demokrasi.


Cueknya Jokowi memberikan sinyal pada AHY untuk terus mewaspadai upay perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.

"Jika memang tidak ada ketegasan sikap dari Istana Presiden, maka sebaiknya AHY perlu terus waspada," demikian kata Umam.

Pendapat Dosen Universitas Paramadina ini, terkait dengan gugatan Moeldoko ke PTUN akan menunjukkan sejauh mana indepensi pengadilan menghadapai Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak yang diinisiasi oleh mantan Panglima TNI era SBY itu.

"Apakah benar-benar bisa lepas dari intervensi dan tekanan kekuasaan atau tidak. Sementara sejarah politik di Indonesia menujukkan kecenderungan, pihak-pihak yang didukung oleh elemen pemerintah, biasanya dimenangkan pengadilan," demikian kata  Umam.

Saran Umam kepada AHY, sebaiknya tidak merasa aman terlebih dahulu.

Pengamatan Umam, penolakan pengajuan hasil KLB versi Moeldoko merupakan babak awal dinamika politik di Partai berlambang mercy itu.

"Karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA," demikian kata Umam.

Di akhir perbincangan, Umam menyarankan AHY untuk fokus melakukan kerja politik hukum.

"Dan betul-betul mengawal proses gugatan dan putusan pengadilan," demikian kata Umam.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya